KIP Aceh Diperiksa BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) RI Perwakilan Aceh sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran pemilihan umum pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Kabupaten/kota diseluruh Aceh.

Hal demikian diungkapkan kepala BPK RI Perwakilan Aceh Maman Abdulrachman pada Coffe Morning Kepala BPK RI Perwakilan Aceh dan jajaran bersama wartawan di Kantor BPK RI setempat, Selasa (14/10/2014).

Maman mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggaran yang melingkupi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas anggaran pemilu sejak tahun 2013 sampai tahun 2014 yang digunakan KIP, baik untuk pelaksanaan Pemilu legislative maupun pemilu presiden.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan atas anggaran KIP bagaimana mulai perencanaan hingga pelaporan, baik pemilu legislative dan presiden, belum bisa di publish karena masih proses”lanjutnya.

Maman menambahkan untuk provinsi Aceh pihaknya mengambil sampel pada lima KIP masing-masing, KIP Aceh, KIP Aceh Besar, KIP Aceh Tengah, KIP Nagan Raya dan KIP Aceh Barat.

Lebih lanjuut ia menjelaskan sasaran dari pemeriksaan tersebut difokuskan pada pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada kegiatan pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRK serta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2013 dan 2014.

Pemeriksaan juga dititikberatkan apda pemeriksaan atas kegiatan pengadaan barang/jasa, pembayaran honorium, perjalanan dinas, penerimaan dana hibah dari pemerintah daerah dan kas pada secretariat KIP Aceh serta KIP Kabupaten/kota.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads