Ini Kesepakatan Bersama Donasi Minimum SKPA Peduli Gaza

Menindaklanjuti rapat sebelumnya antar SKPA lingkup Pemerintah Aceh, perihal penggalangan dana untuk Palestina, maka pada hari ini, Senin 21 Juli 2014, berhasil disepakati beberapa poin penting terkait standarisasi batas minimal donasi jajaran PNS Pemerintah Aceh untuk dana kemanusiaan ‘Aceh for Gaza’.

Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat yang di pimpin Sekda Drs Dermawan MM, di Aula serba guna kantor Gubernur Aceh. Rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan SKPA, inspektur Aceh dan lembaga vertikal lingkup Pemerintah Aceh.

“Standar yang sudah disepakati ini bisa kita laksanakan bersama-sama dan donasi ini secepat mungkin diupayakan agar bisa disetor segera,” tegas Sekda Aceh Dermawan, saat memimpin rapat penggalangan dana untuk Palestina, didampingi Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembanguan Azhari Hasan dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muzakar A Gani.

Adapun rincian yang disepakati dalam pertemuan itu adalah sebagai berikut: untuk eselon 1 Rp 5 juta, eselon II Rp 2 juta, eselon III Rp 1 juta, eselon IV Rp. 500 ribu, golongan III keatas Rp 250 ribu, golongan III kebawah Rp 200 ribu. “Sedangkan bagi tenaga kontrak diminta untuk menyumbang seikhlasnya atau sukarela,” kata Dermawan.

Ia juga meminta, semua jajaran SKPA dalam waktu dekat bisa merealisasikan hasil kesepakatan pertemuan ini. “Harap segera dipercepat, dan semua kita harus berperan aktif dalam proses penggalangan dana untuk Palestina,” ujar Sekda Dermawan.

Sementara Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin berharap donasi dari jajaran aparatur Pemerintah Aceh ini bisa disalurkan melalui posko “Aceh untuk Gaza” Biro Humas Setda Aceh.

“Kalau bisa dana tersebut disalurkan langsung melalui posko Peduli Palestina Biro Humas, sehingga bisa diliput oleh berbagai media, ini juga untuk mensugesti donator lain. Tapi kalau di transfer ke rekening posko juga tidak masalah,” jelas Murthala.

Lebih lanjut Murthala mengatakan, sebagai bentuk kepedulian dan aksi nyata untuk Palestina, Pemerintah Aceh telah bekerjasama dengan Harian Serambi Indonesia, untuk melakukan penggalangan dana.

Diimbau kepada masyarakat, organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang berkeinginan menyumbang dapat mendonasikan dananya melalui Bank Mandiri 158 00 64447444, a/n Bantuan Masyarakat Aceh Untuk Gaza dan Bank Aceh No Rek 501.01.99.640001.6 a/n. Bantuan Pemerintah dan Masyarakat Aceh untuk Gaza dana juga dapat disalurkan melalui Serambi Indonesia di Bank Aceh, No. Rek. 010.01.05.590752-7 a/n Dana Peduli Palestina.

Dan bagi masyarakat yang ingin menanyakan informasi terkait penggalangan dana untuk Gaza, kata Murthala, dapat menghubungi Nomor Posko Aceh untuk Gaza melalui Nomor 081327720271 atau 085259337671.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads