Pemerintah Aceh Bantah Alihkan Dana Masjid Raya ke Lapangan Golf

0
80
Masjid Raya Baiturrahman merupaka salah satu tujuan kunjungan wisatawan/salman iqbal

Pemerintah Aceh menegaskan tak ada peralihan dana pengembangan mesjid Raya Baiturrahman ke lapangan golf Lhoknga. Keduanya memiliki pos anggaran yang berbeda, baik dalam PPAS maupun DPA.

Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, Selasa, 8 Juli 2014. Menurut Murthala, penjelasan itu perlu disampaikan jangan sampai menjadi polemik, seolah-olah Pemerintah Aceh lebih mengedepankan lapangan golf dari pada pembangunan mesjid.

“Antara dana pengembangan Mesjid Raya Baiturrahman dengan lapangan golf sama sekali tidak ada kaitan. Memang ada disposisi wakil gubernur, tapi bukan perintah untuk mengambil dana mesjid raya,” jelas Murthala.

Murthala melanjutnya, yang ada, Wakil Gubernur Muzakkir Manaf meminta agar pembangunan lapangan golf diprioritaskan karena saat itu Aceh sedang mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2020, meski kemudian gagal karena Papua yang ditunjuk menjadi tuan rumah.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa disposisi Wagub Muzaakkir Manaf atas permonohan Persatuan Golf Indonesia (PGI) Aceh itu sama sekali tidak ada perintah mengambil anggaran Mesjid Raya,” tegas Murthala.

Selain itu, Murthalamuddin merincikan,  tidak benar anggaran Mesjid Raya dihapus Rp10 miliar dari Rp12 miliar. “Ini bisa dilihat di PPAS dan DPA, dana pengembangan Mesjid Raya hanya dipotong biaya pembebasan tanah Rp 2,5 miliar, kemudian dipotong biaya lift dengan jumlah pemotongan seluruhnya sekitar Rp 3,1 miliar, sisanya Rp 9,2 miliar tetap menjadi anggaran Mesjid Raya,” ungkapnya.

Masih menurut Murthala, anggaran rehab lapangan golf diusulkan Rp16 miliar dalam PPAS, tapi hanya disetujui dalam DPA Rp9,215 miliar. Baik anggaran rehabilitasi Mesjid Raya maupun lapangan golof masuk secara bersamaan dalam KUA PPAS.

“Jadi bukan pindah pos dari Mesjid Raya ke lapangan golf, sama sekali tidak terkait. Dana pengembangan Mesjid Raya Baiturrahman diusulkan PPAS Cipta Karya, sedangkan dana rehabilitasi lapangan golf diusulkan oleh Dispora, walaupun kemudian TAPA menetapkan kedua anggaran itu di Ciptakarya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.