Temannya Hilang, FPI Datangi Polresta Banda Aceh

Belasan warga mengatasnamakan Masyarakat Pecinta Syariat Islam berdemonstrasi di Markas Polresta Banda Aceh, Senin, menuntut kepolisian membebaskan seorang teman mereka yang ditangkap.

“Kami tetap akan bertahan di tempat ini sampai rekan kami dibebaskan. Teman kami ditangkap Sabtu (3/5) malam. Penangkapan itu tanpa alasan tidak jelas,” kata koordinator aksi Wahidin di depan Mapolresta Banda Aceh.

Ia menceritakan kronologis penangkapan teman mereka bernama Rian, warga Peukan Bada, Aceh Besar. Rian ditangkap di kawasan Pasar Atjeh Banda Aceh, sekitar pukul 22.00 WIB.

Malam itu, kata dia, massa Front Pembela Islam menggelar konvoi damai penegakan Syariat Islam dengan jalan berkeliling Kota Banda Aceh mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di kawasan Pasar Atjeh, Jalan KH Dahlan, ada seseorang yang memprovokasi massa. Seorang peserta konvoi terpancing emosinya, sehingga terjadi hal tidak diinginkan.

“Ternyata yang provokasi itu diduga oknum polisi. Sempat terjadi perkelahian dengan seseorang dari kami. Kemudian, entah bagaimana, yang bersangkutan hilang diculik,” kata Wahidin.

Mendapat informasi seorang peserta aksi diculik, kata dia, massa bergerak menanyakan ke Markas Polresta Banda Aceh. Di kantor itu, polisi yang bertugas menyatakan tidak tahu menahu.

“Berselang beberapa jam kemudian, kami dapat kabar dari keluarga Rian yang menyebutkan Rian berada di kantor polisi. Karena itu, kami datang kemari menuntut yang bersangkutan dibebaskan.

Sementara, Ketua Front Pembela Islam Aceh Muslim At-Thahiry mengatakan, yang bersangkutan bukan anggota organisasi masyarakat yang dipimpinnya, tetapi simpatisan pembela syariat Islam.

“Namun begitu, kami datang ke kantor polisi memfasilitasi agar kasus ini diselesaikan dengan jalan damai. Masalah ini terjadi miskomunikasi saja,” kata Muslim At-Thahiry.

Menurut dia, konvoi penegakan syariat Islam yang dilaksanakan Front Pembela Islam dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah daerah membasmi praktik-praktik maksiat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

“Apa yang kami lakukan ini mendukung program Pemerintah Kota Banda Aceh mewujudkan syariat Islam secara kaffah. Jadi apa yang kami lakukan ini untuk menegakkan syariat Islam di Aceh,” katanya.(Antaraaceh.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads