Diperindag Berharap Ditetapkan HET LPG Sampai Ke Pengecer

Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Aceh Safwan menyebutkan PT Pertamina bersama-sama dengan pemerintah harus duduk kembali untuk menentukan harga eceran tertinggi (HET) penjualan LPG baik LPG 12 Kg maupun LPG 3 Kg.

“HET nya harus ditetapkan hingga ke tingkat pengecer, kalau selama ini kan masih ditingkat agen saja?sehingga ditingkat pengecer harganya beda-beda”Ujar Safwan disela-sela sidak bersama PT Pertamina ke sejumlah Agen dan pengecer LPG di Kota Banda Aceh Kamis (09/01/2014).

Safwan juga menghimbau kepada pengecer untuk mengambil keuntungan yang layak dari penjualan LPG 12 kg sehingga tidak memberatkan masyarakat, menurutnya harga jual diatas Rp. 100 ribu pertabung seperti yang ditemukannya pada salah satu swalayan di Banda Aceh dinilai tidak Wajar.

“Kalau masih diangka Rp. 100 ribu mungkin kita faham lah karena pengecer ambil sedikit untuk untuk ongkos angkut, tapi kalau ada diatas itu, itu yang tidak layak”lanjutnya.

Seperti diketahui Pertamina sudah menyesuaikan kembali harga LGP 12 Kg pasca kenaikan beberapa waktu lalu, Harga LPG di Provinsi Aceh dijual Mulai harga Rp. 89. 700 sampai dengan harga Rp. 154.200.

Harga Rp. 89.700 dijual di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, sedangkan Harga tertinggi dijual di kabupaten Simeulu dengan harga Rp. 154.200, dikarenakan jauhnya jarak tempuh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads