Pertamina Revisi Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi 12 Kg

0
43
Ilustrasi

PT. Pertamina secara resmi merevisi kenaikan harga Elpiji Non Subsidi 12 kilogram menjadi sebesar Rp 1.000 nett per kilogram, sehingga kenaikan harga per tabung non subsidi 12 kilogram rata-rata Rp.14.200,- per tabung.

Dengan demikian harga per tabung Elpiji non subsidi 12 kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp.89.000,- hingga Rp 120.100,-  (tergantung lokasi) terhitung mulai 7 Januari 2014, pukul 00.00 WIB.

Hal itu Menindaklanjuti hasil Rapat Konsultasi Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihadiri oleh Pertamina.

Senior Supervisor External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Fitri Erika menegaskan bahwa Pertamina memiliki kewenangan untuk menetapkan harga Elpiji  Non Subsidi 12 Kg. Untuk itu, sesuai dengan mekanisme korporasi yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, maka Pertamina telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2014 yang menyangkut proyeksi kerugian bisnis Elpiji 12 Kg bertambah menjadi sebesar USD 0,51 Milyar atau sekitar Rp5,4 triliun dengan asumsi kurs Rp.10.500 per USD. Dengan kondisi tersebut maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13,17% menjadi 5,65%.

Terkait dengan keputusan tersebut, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan Elpiji Non Subsidi 12 Kg dan Elpiji Subsidi 3 Kg dalam kondisi aman.

Selain itu menurutnya Pertamina akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap agen yang melakukan pelanggaran mengenai harga jual maupun tindakan penimbunan yang akan berdampak pada ketersediaan Elpiji Non Subsidi 12 Kg dan Elpiji Subsidi 3 Kg. Sanksi kepada agen yang melanggar akan langsung dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.