Tahun 2014, Mahasiswa Baru Wajib Tanam Pohon

Mulai tahun 2014 mendatang pemerintah Aceh akan mewajibkan setiap mahasiswa baru diseluruh Aceh untuk menanam satu pohon, agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai harapan, Gubernur Aceh meminta adanya kerjasama dengan pihak perguruan tinggi di provinsi Aceh.

Hal demikian dikatakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat memberikan sambutan pada kegiatan penanaman pohon dikomplek hutan kota gampoeng Pandee kecamatan Kutaraja kota Banda Aceh, Kamis (05/12/2013).

Zaini mengatakan semua pihak harus terlibat dalam kegiatan menanam pohon sebagai wujud untuk menyelamatkan hutan dari kehancuran, selain itu Gubernur meminta dinas kehutanan Aceh untuk menyediakan bibit tanaman gratis guna mendukung program tersebut. Gubernur meminta pengrusakan hutan segera dihentikan, salah  satunya adalah dengan cara pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

“Kalau data pada Kementrian Kehutanan menyebutkan tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai 0,5 sampai 1 juta hektar pertahun, tidak usah jauh kita pulang ke Pidie kita lihat di Seulawah, banyak pohon ditebang dan hutan dibakar disana”ujarnya.

Zaini menambahkan laju kerusakan hutan Aceh mencapai 23 ribu hektar pertahun, menurutnya program moratorium logging yang dicanangkan pada tahun 2007 lalu ternyata tidak berdampak pada kerusakan hutan yang terus terjadi dari tahun ketahun.

Sementara itu terkait dengan kegiatan menanam pohon di gampong Pandee tersebut Gubernur menyebutkan tujuan dari kegiatan itu antara lain untuk merehabilitasi hutan dan lahan yang telah terdegradasi guna mengembalikan fungsi hutan dan lahan.

Kemudian menambah tutupan lahan dan mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor, selanjutnya konversi keanekaragaman hayati, meningkatkan penyerapan karbon di atmosfir untuk mencegah dampak perubahan iklim.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads