Sudah Pernah Diturunkan, Caleg Kembali Pasang Atribut Di Pohon

Sejumlah Calon anggota Legisatif (Caleg) memanfaatkan pepohonan untuk memasang atribut kampanyenya, pemandangan itu banyak dijumpai ditaman-taman kota Banda Aceh, dan pepohonan pinggir jalan Aceh Besar.

Pemasangan atribut kampanye di pohon, selain merusak keindahan dan pemandangan kota juga berdampak pada rusaknya lingkungan.

Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kota Banda Aceh sudah berupaya membersihkan sejumlah atribut kampanye yang ditempelkan ditaman dan pepohonan yang ada dikota Banda Aceh, namun belum sepekan para caleg sudah kembali memasanga atributnya di pohon.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan  pihaknya berharap partai politik untuk menegur para calegnya agar tidak memasang atribut kampanye di pohon, karena hal itu melanggar paraturan walikota terkait lokasi-lokasi pemasangan atribut kampanye.

“Minggu lalu sudah bersih, ini sudah tumbuh lagi, boleh memasang atribut tapi jangan diganggu pohon , jangan di fasilitas umum, karena kita juga ada perwalnya, karena sudah ada space nya untuk pasang atibut caleg, jadi kita mohon janganlah merusak kota ini”ujarnya.

Jalaluddin menyebutkan pihaknya juga akan menyurati panwaslu agar menindak caleg dan parpol yang masih memasang atribut kampanye di pohon meskipun sudah pernah diturunkan dan dilarang oleh KIP Kota Banda Aceh.

“Sedih kita lihat masak dipaku dipohon-pohon yang sudah kita rawat dan kita bersihkan selama ini”lanjutnya.

Sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh bersama pemerintah kota Banda Aceh sudah menetapkan sejumlah lokasi yang dilarang memasang atribut kampanye, lokasi –lokasi tersebut antara lain di jalan-jalan protokol, gedung pemerintah, tempat ibadah, sekolah, taman kota dan tempat pelayanan publik.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads