Tidak Ada Perintah Pengibaran Bendera Aceh

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Iskandar Gani mengatakan, pembicaraan qanun mengenai bendera dan lambang Aceh akan dilanjutkan lepas hari peringatan damai hingga 15 Oktober mendatang.

“Itu tak ada perintah pengibaran. Karena besok kita tak bicara bendera pak. Kita hanya bicara soal cooling down saja, masalah menjaga perdamaian Aceh. Lepas peringatan masih akan ada beberapa hal lagi yang akan dibicarakan,” jelas Iskandar Gani kepada KBR68H.

Asisten I Setda Pemprov Aceh Iskandar Gani menambahkan, selain soal bendera, DPRA, Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat juga akan membahas capaian butir perjanjian damai di Helsinki. Seperti soal penguasaan pengelolaan blok minyak dan gas bumi, termasuk perhitungan bagi hasilnya.

Peringatan perdamaian GAM – Republik Indonesia akan berlangsung di Mesjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh Kamis 15 Agustus 2013. Kegiatan akan diisi dengan dzikir atau doa bersama.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sempat berencana untuk Klik mengibarkan bendera bulan-bintang. Tapi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melarang pengibaran bendera Aceh hingga revisi dan evaluasi Qanun tentang Lambang dan Bendera Aceh kelar. (portalkbr.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads