98 Persen Pegawai Pemko Banda Aceh Hadir Pada Hari Pertama Masuk Kerja

Tingkat kehadiran pegawai yang tersebar di berbagai SKPD jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H mencapai angka 98,1%.

Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) dan Dinas Syariat Islam (DSI) di Jalan Soekarno Hatta, Banda Aceh. Didampingi Wakil Walikota Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Sekdakota Drs T Saifuddin TA M Si serta para Kabag di jajaran Setdakota, Mawardy yang memimpin langsung kegiatan sidak mengungkapkan kepuasannya terhadap tingkat kehadiran para pegawai.

“Alhamdulillah, tingkat kehadiran pegawai sangat tinggi dimana mencapai 99 %. Ini jauh lebih baik dari tahun kemarin, artinya kesadaran para pegawai sebagai pelayan masyarakata sudah sangat baik” ujar Mawardy.

Dalam kesempatan itu, Mawardy menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para Pegawai di Disperindapkop dan DSI yang telah hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

“Semoga saja kehadiran ini bukan karena takut ada sidak, tapi karena merasa tanggungjawab kita sebagai aparatur pemerintah yang selalu siap memberi pelayanan kepada masyarakat” harap Mawardy yang juga turut diamini Illiza.

Dari pantauan di lapangan, Pegawai Disperidagkop dan UKM Kota Banda Aceh memiliki jumlah pegawai 62 orang,  Yang hadir sebanyak 60 orang, sementara yang berhalangan 2 orang karena 1 sakit dan 1 izin.

Sementara itu, Pegawai DSI berjumlah 46 orang, dimana yang yang hadir 43 orang, Alpa 1 orang dan sakit 2 orang. “Yang sakit tercatat atas nama Fatimah Djamil karena mengalami kecelakaan lalu-lintas saat mudik lebaran kemarin,  yang satu lagi sakit cacar” jelas Mairul Hazami, Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Sesuai dengan data yang diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh Drs M Natsir Ilyas M Hum, dari 2621 Pegawai Kota Banda Aceh (tidak termasuk guru) pada hari pertama kerja pasca libur lebaran hanya sebanyak 47 orang yang tidak hadir tanpa keterangan (Alpa).

“Dari jumlah ini bisa kita simpulkan, tingkat kehadiran pegawai mencapai angka 99 %. Yang 1 % tidak hadir akan dikenai sanksi berupa pemotongan TPK Bulan Agustus sebesar 50 %” tambahnya lagi.

Katanya lagi, dari tahun ke tahun tingkat kehadiran pegawai Pemko Banda Aceh pasca libur lebaran menunjukkan peningkatan. Tahun lalu, Pegawai yang hadir berada di angka 97 %. Lebih kecil 2 % dari tahun ini.

“Mudah-mudahan tingkat kehadiran ini tidak hanya terjadi pada hari pertama kerja, tapi harus dipertahankan setiap hari” harap Natsir.

Pemerintah Kota Banda Aceh, menerapkan kebijakan melakukan sidak ke seluruh SKPD untuk melihat tingkat kehadiran pegawai pasca libur lebaran. Agar menjangkau seluruh SKPD, Pemko membentuk 9 tim pemantau dimana tim-tim tersebut dipimpin oleh para Asisten, para Staf Ahli, Kepala BKPP dan Kepala DPKAD.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads