Dukung Syariat Islam, Kapolda Siap Pidanakan Oknum Yang Bekingi Maksiat

Kepolisian daerah Aceh menyatakan siap mendukung pelaksanaan syariat Islam di provinsi Aceh, Polisi membantah jika disebut ragu-ragu bahkan tidak berani dalam penegakan syariat Islam.

Hal itu ditegaskan Kapolda Aceh Irjen Polisi Herman Effendi disela-sela pertemuan dengan kadis syariat Islam Provinsi Aceh dan Kepala dinas syariat Islam 23 kabupaten kota di seluruh Aceh.

Kapolda mengatakan siap mempidanakan setiap anggota polisi yang berupaya membekingi pelanggaran syariat Islam,”kita lihat nanti seperti apa keterlibatannya, kalau perlu kita pidanakan ya kita pidanakan, tapi kalau hanya disiplin kita berikan teguran”lanjutnya.

Kapolda menambahkan selama ini pelanggaran syariat Islam juga ditangani oleh reserse umum polda Aceh, namun menurutnya permasalahanya belum ada sinkronisasi antara KUHP dengan Qanun syariat Islam, “misalnya kenapa judi ada lagi?ya karena kalau ditangkap itu beragama Islam maka bagi dia berlaku qanun syariat Islam, bukannya polisi tidak mengambil tindakan”lanjutnya.

Sementara itu Sejumlah kepala Dinas syariat Islam di Kabupaten/kota memaparkan sejumlah kendala pelaksanaan syariat Islam di daerah, umumnya mereka mengakui kendala utamanya adalah adanya oknum aparat yang membekingi tempat-tempat maksiat, hal itu setidaknya seperti di ungkapkan kepala Dinas syariat Islam kabupaten Pidie, Mukhtar.

Sementara itu kepala dinas syariat Aceh Barat, Hasballah berharap polisi juga berada di depan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh, menurutnya tanpa dukungan dari pihak kepolisian sangat sulit pelaksanaan syariat Islam bisa berjalan dengan baik.

Kepala dinas syariat Islam kota Langsa Ibrahim Latif mengakui pihaknya mendapat dukungan penuh dari pihak polres kota Langsa dalam setiap pelaksanaan syariat Islam. Ia berharap seluruh polres juga melakukan hal yang sama, yaitu mendukung syariat Islam.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads