Beasiswa Gurdacil Terancam

Puluhan calon guru daerah terpencil (gurdacil) Senin siang melakukan audiensi dengan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam audiensi tersebut gurdacil meminta agar DPR Aceh memperjuangkan nasib pendidikan mereka yang terancam akan diputus kontrak belajar oleh pemerintah Aceh.

Salah seorang peserta audiensi mengatakan kontrak mereka akan berakhir tahun ini, sedangkan mereka baru menempuh pendidikan selama 3,5 tahun, sedangkan untuk jenjang pendidikan S1 dibutuhkan waktu belajar minimal 4 tahun, oleh karena itu mereka meminta agar kontrak belajar mereka diperpanjang setidaknya satu tahun kedepan.

Anggota komisi E DPR Aceh Mahyaruddin Yusuf mengatakan pemerintah Aceh harus memperpanjang kontrak gurdacil tersebut, kalau tidak maka kedua belah pihak, baik pemerintah Aceh dan gurdacil akan dirugikan, karena biaya yang dikeluarkan pemerintah selama 3,5 tahun terakhir akan sia-sia jika para gurdacil tidak bisa melanjutkan sisa pendidikan mereka oleh karena alasan ketidaan biaya, mengingat, gurdacil umumnya berasal dari kalangan kurang mampu.

“jadi mereka minta agar pemerintah Aceh melanjutkan satu tahun lagi, dan kami fikir ini memang harus diperhatikan, kalau tidak akan sia-sia dana yang selama ini dikeluarkan untuk mereka”lanjutnya.

Mahyarudin menambahkan jumlah gurdacil yang direkrut oleh komisi Beasiswa Aceh (KBA) berjumlah 301 orang, namun yang sisa saat ini hanya 284 orang, kepada DPRA, para gurdacil mengakui rata-rata saat ini mereka sudah pada tahap menyusun skripsi dan Praktek kerja lapangan (PKL).

Selain itu Mahyarudin menyayangkan sikap LPSDM Aceh yang dinilai tidak bertanggungjawab atas permasalahan tersebut. Menurut Mahyarudin calon gurdacil tersebut berasal dari daerah-daerah di pedalaman Aceh, seperti Singkil, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Pulau Simuelu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads