Dinas Pendidikan Aceh Jangan Lalai

Anggota Komisi E DPR Aceh dari PKS, Tgk. Makhyaruddin Yusuf mendesak Dinas Pendidikan Aceh untuk memastikan seluruh sekolah SLTA di Aceh terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat mutlak bagi siswa kelas 3 untuk bisa ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini.

Pernyataan itu dikeluarkan Tgk. Makhyaruddin Yusuf di Banda Aceh, Selasa (22/1/2013), terkait masih banyaknya sekolah SLTA di Aceh yang belum mendaftarkan sekolah dan siswanya di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sebagaimana dilansir Tim Sosialisasi SNMPTN Unsyiah Tahun 2013.

“Saya mendesak Dinas Pendidikan Aceh dan Kabupaten/Kota untuk menyurati kepala sekolah SLTA supaya tidak lalai dan fokus dalam menyelesaikan tugas masing-masing, dengan mendaftarkan sekolah dan siswa pada PDSS sebelum waktunya habis, masih ada waktu dua minggu lagi untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Makhyaruddin.

Anggota DPRA dari daerah pemilihan Aceh Timur, Langsa, dan Tamiang tersebut juga menghimbau Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi proses pendaftaran tersebut dan mencari solusi jika ada kendala di lapangan.

“Dinas Pendidikan harus pro aktif memfasilitasi sekolah yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran PDSS, seperti jika ada fasilitas Komputer yang tidak memadai, jaringan internet yang tidak tersedia, atau masalah lain, supaya segera dicarikan solusi secepatnya,” imbuhnya.

Selanjutnya Tgk Makhyaruddin juga menghimbau kepala sekolah supaya tidak lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Kepada seluruh Kepala Sekolah SLTA di Aceh Kami himbau supaya fokus dan tidak lalai dalam menjalankan tugasnya, karena jika sekolah dan siswa tidak terdaftar di PDSS maka yang dirugikan adalah para siswa, mari kita sayangi anak didik kita,” himbau Makhyaruddin.

Ia juga mamaklumi jika keterlambatan itu disebabkan oleh fasilitas yang tidak memadai seperti komputer dan jaringan internet, tetapi Kepala sekolah jangan hanya diam ketika menghadapi kendala tersebut, tetapi segera berkoordinasi dengan Dinas pendidikan setempat.

“Jika menghadapi kendala dalam melakukan pendaftaran di PDSS, Kepada sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan Dinas terkait harus segera mencari solusi bersama-sama,” tambah Makhyaruddin.

Politis PKS tersebut menegaskan supaya anggaran pendidikan yang begitu besar dalam APBA dan APBK supaya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kinerja pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan.

“Anggaran pendidikan yang dialokasikan Pemerintah harus membawa dampak signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Aceh, jangan sampai urusan sepele seperti pendaftaran sekolah di PDSS tidak tuntas, karena akan merugikan masyarakat terutama para siswa,” tegas Makhyaruddin.

Sebagaimana diberitakan oleh media massa sebelumnya, sebanyak 402 dari 794 kepala sekolah lanjutan tingkat atas (kepsek SLTA) di Aceh saat ini belum mendaftarkan sekolah dan siswanya di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Tanpa terdata di PDSS, siswa tidak bisa diterima di PTN.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads