Qanun Jinayat Akan di Bahas lagi Oleh DPRA

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanfaatkan sisa bulan November dan Desember tahun 2012 untuk melakukan pembahasan rancangan qanun yang masuk dalam program legislasi tahun 2012.

Anggota DPR Aceh Fraksi PKS, Mohariadi mengatakan DPR Aceh akan fokus pada pembahasan qanun-qanun yang sudah sangat mendesak seperti qanun Himne dan bendera Aceh, qanun pariwisata Aceh, qanun zakat dan qanun jinayat serta hukum acara jinayat.

“qanun jinayat dan acara jinayat ini sudah didesak oleh kalangan ulama, ada juga qanun pariwisata, jadi sisa waktu dua bulan harus optimal”lanjutnya.

Mohariadi yang juga anggota Komisi G DPR Aceh menambahkan qanun zakat merupakan salah satu keistimewaan Aceh yang akan menjadi pintu masuk untuk mensejahtrakan masyarakat Aceh.

Sebelumnya elemen masyarakat sipil Aceh berdemo ke gedung DPR Aceh, Mereka menuntut DPRA agar segera membahas rancangan qanun (raqan) pro rakyat seperti raqan dana abadi pendidikan, bukan hanya fokus pada raqan untuk kepentingan kelompok tertentu, seperti raqan Wali Nanggroe.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads