70 Persen Korupsi Terjadi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa

Berdasarkan data temuan BPK RI tahun 2011 lalu ditemukan sebanyak 70 persen proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan lembaga Pemerintah terindikasi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan seluruh lembaga Pemerintah menyelenggarakan tender secara elektronik.

Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya menargetkan akan mampu menghimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah untuk menerapkan pengadaan barang/jasa secara eletronik pada akhir 2013 mendatang. Menurutnya, saat ini telah ada 72 Instansi Pemerintah yang sudah menerapkan pengadaan secara elektronik.

“LKPP saat ini tengah giat melaksanakan proses inisiasi implementasi pengadaan barang jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement). Program yang dirintis sejak pertengahan tahun 2008 ini telah berhasil mengimplementasikan pelaksanaan e-procurement di 25 instansi serta 72 instansi dalam tahap inisiasi baik di tingkat pusat maupun daerah”

Bima menambahkan dengan dilaksanakannya pengadaan barang/jasa secara elektronik, maka Pemerintah telah mampu menghemat biaya anggaran pengadaan sebesar sepuluh persen dari jumlah keseluruhannya. Menurutnya, lelang manual sarat dengan berbagai kelemahan yang dimanfaatkan baik itu oleh oknum panitia lelang maupun oleh penyedia.

Pelaksana sosialisasi system pengadaan barang/jasa Vina Dewato mengatakan penerapan e-procurement dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini memberikan banyak keuntungan baik dari sisi pengguna maupun sisi penyedia barang dan jasa.

“Dari sisi penyedia, banyak biaya yang dapat dihemat seperti biaya transportasi, akomodasi dan konsolidasi demikian pula biaya cetak dokumen bisa diminimalkan, sehingga penyedia dapat memiliki ruang yang cukup untuk melakukan optimasi penurunan nilai jual barang dan jasa mereka”

Vina menambahkan E-procurement yang dikembangkan pada tahun 2008 oleh Bappenas bekerjasama dengan USAID. Pilot projectnya dilaksanakan di lima wilayah yaitu : Jabar, Jatim, Gorontalo, Kalteng dan Sumbar. Hingga kini telah ada 72 institusi yang tengah melakukan implementasi e- procurement terdiri dari departemen, propinsi, kabupaten, kota dan universitas. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads