Kapolda Imbau Senjata Illegal Untuk Diserahkan ke Polisi

Kapolda Aceh Irjen Polisi Iskandar Hasan menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh yang masih menyimpan sanjata api untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian, ia berjanji tidak akan memperkarakan masyarakat yang dengan kesadarannya menyerahkan senjata api.

Kapolda mengatakan masih tingginya kekerasan bersenjata api di Aceh akhir-akhir ini karena masih ada senjata api illegal yang beredar dikalangan masyarakat sipil, untuk itu pihaknya terus mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api, khususnya senjata peninggalan masa konflik Aceh harus menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat ia berjanji jika diserahkan tidak akan ditindak.

“Menghimbau kepada semua pihak yang masih menyimpan senjata khususnya ex-konflik untuk menyerahkannya ke Polsek terdekat, nanti Polsek yang akan menampungnya dan mereka tidak dilanjuti secara hukum,” katanya.

Kapolda menambahkan bagi masyarakat yang memasukkan senjata setelah konflik dari luar tetap akan ditindak secara hukum yang berlaku.

Selain itu Kapolda juga mengharapkan kepada pengusaha-pengusaha yang merasa butuh pengawalan untuk tidak segan memintanya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu menurut Kapolda sepanjang tahun 2010, tercatat lebih 300 pucuk senjata rakitan dan sebanyak 49 pucuk senjata api organik beserta belasan ribu amunisi yang diserahkan masyarakat kepada aparat kepolisian. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads