Walhi Desak Pemda Perketat Pertambangan Rakyat

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengimbau pemerintah daerah mengawasi eksploitasi tambang emas rakyat secara ketat guna menghindari jatuhnya korban jiwa.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, TM Zulfikar, di Banda Aceh mengatakan sejumlah tambang emas rakyat di Aceh banyak memakan korban. Ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah.  Seruan Walhi itu berkaitan dengan kasus seorang penambang emas tradisional, Jasmadi (35), ditemukan tewas saat menambang di kawasan penggunungan Gampong Panton Luas Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Korban tewas di lubang galian sedalam 30 meter. Korban diduga meninggal akibat kehabisan oksigen. Sebab, saat korban berada di lubang galian tidak membawa tabung oksigen. Di lokasi yang sama, lima penambang emas tradisional juga tewas akibat tertimbun longsor di Panton Luas, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan pada pertengahan Mei 2010.

Menurut TM Zulfikar, seharusnya pemerintah daerah tegas terhadap keberadaan tambang emas rakyat tersebut. Kalau perlu, tambang tersebut ditutup, sehingga tidak jatuh korban jiwa lagi.

“Namun, sebelum menutupnya, pemerintah daerah juga harus memberi kompensasi dalam bentuk peluang kerja lainnya. Artinya, setelah tambang ditutup, masyarakat tidak menjadi pengangguran,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menerbitkan sebuah regulasi mengatur eksploitasi tambang rakyat tersebut. Regulasi ini mengatur proses penambangan, keselamatan jiwa dan ancaman lingkungan. Ia menyebutkan, eksploitasi mineral, seperti emas bukanlah hal mendesak dan belum menjadi kebutuhan utama masyarakat Aceh. Masih banyak potensi alam lainnya yang bisa dimanfaatkan.

“Kalau memang belum menjadi kebutuhan utama, mengapa tambang itu tidak ditutup saja. Masih banyak sumber daya alam lainnya yang belum digarap. Seperti potensi kelautan, yang tidak pernah habis dieksploitasi,” ujar TM Zulfikar. (im)


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads