Muspida Aceh Besar Tolak Serahkan Wilayahnya

Terkait wacana perluasan Kota Banda Aceh ke wilayah Kabupaten Aceh besar, ketua DPRK Aceh Besar, Saifuddin menegaskan tidak akan menyerahkan sejengkal tanah pun dalam wilayahnya untuk Kota Banda Aceh. Pernyataan Saifuddin juga didukung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad. Dia mengatakan Muspida Aceh Besar tidak setuju menyerahkan wilayahnya untuk Banda Aceh, tetapi lain halnya jika dalam hal pembangunan, pihaknya masih menyediakan lahan untuk Banda Aceh.

Hal itu terungkap dalam rapat para pihak yang dihadiri Muspida Banda Aceh dan Aceh Besar yang dipimpin Gubernur Aceh, Irwandi yusuf kamis pagi. Ketua DPRk Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan untuk mengembangkan Banda Aceh tidak mesti dilakukan di Banda Aceh tetapi bisa juga diwilayah Aceh Besar.

“Saya rasa tidak mesti memberikan wilayah geografi untuk Kota Banda Aceh, saya ngotot tidak akan memberikan, tetapi master plane kota yang diperbaiki” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad, mengatakan yang perlu dilakukan sekarang bukan perluasan wilayah administratif tetapi perluasan pembangunan, karena saat ini sudah ada sejumlah perkantoran yang seharusnya berada di Banda Aceh tetapi dibangun di Aceh Besar seperti Kantor Kajati Aceh dan terminal mobil barang yang berada di Desa Santan.

“Kami Aceh Besar berkesimpulan bahwa perluasan Ibu Kota Provinsi dalam bentuk administratif belum diperlukan tetapi untuk pembangunan ini yang harus dilakukan” katanya.

Menanggapi hal itu Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin, mengatakan tidak ada keinginan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperluas wilayah kekuasaan namun mengingat Banda Aceh merupakan Ibu Kota Provinsi maka keadaan sekarang perlu dipertimbangkan untuk perluasan.

”Jadi tidak ada niat kami untuk mengatakan ini harus, tetapi ini pemikiran yang harus kita pertimbangkan, agar pemerintah aceh kedepan punya ibu kota provinsi yang tidak jauh dengan kabupaten lain” ungkapnya.

Mawardi menambahkan banyak investor yang membatalkan niatnya di Banda Aceh karena tidak mempunyai lahan dan mereka menolak membangun usahanya di luar Ibu Kota Provinsi. Adapun wilayah – wilayah yang dinilai cocok untuk perluasan Kota Banda Aceh diantaranya Kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya, Blang Bintang, Baitusalam dan sebagian wilayah Kecamatan Lhoknga. (im)


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads