Puasa PNS Cepat Pulang

Salman Iqbal – Antero

Selama bulan ramadhan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran pemerintah kota Banda Aceh dipersingkat, untuk hari senin sampai kamis PNS masuk pukul 08.30 WIB dan pulang pukul 15.45 WIB, sedangkan jumat masuk mulai pukul 09.00 WIB pulang pukul  12.00 WIB.

Keadaan ini berbeda dengan hari biasa yang masuk pukul 08.00 WIB pagi  dan pulang pukul 16.45  WIB. Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, meminta pegawai dijajarannya untuk tidak menjadikan bulan ramadhan sebagai hari bermalas – malasan, sehingga terganggu pelayanan ke masyarakat. Menurutnya menjalankan puasa bukan alasan untuk tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal, karena hal itu juga bagian dari ibadah.

“Untuk para pegawai seperti biasa sesuai dengan edaran dari gubernur, ada jam kerja yang di perpendek dan jam kerja yang masuknya diperlambat dan pulangnya dipercepat, ini mungkin khasnya kita, sedangkan di daerah lain tidak ada” katanya.

Mawardy juga mengimbau, selama bulan puasa, khusus jumat, pegawai dijajarannya agar memakai pakaian muslim/muslimah. Namun di hari lain tetap mengenakan seragam PNS.


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads