Dilarang Buka Usaha Play Station & Bilyard

Salman Iqbal – Antero

Sehari menjelang puasa ramadhan, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama yang ditujukan kepada pemilik salon, hotel, warung serta sejumlah tempat hiburan lainnya.

Khusus kepada pemilik usaha play station dan bilyard dilarang membuka usahanya selama bulan suci ramadhan, sedangkan kepada pengusaha hotel diingatkan agar tidak menggelar karoke, atau pegelaran musik lainnya selama ramadhan. Untuk pemilik salon Pemko Banda Aceh mengingatkan untuk membuka usahanya dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIBdengan tetap menjaga ketentuan sebagaimana di atur dalam surat izin usaha Salon.

Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin, mengatakan seruan tersebut dikeluarkan demi menjaga kesucian bulan ramadhan serta kenyamanan beribadah bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dan kepada warga non muslim diminta untuk menghormati bulan puasa dengan tidak makan ditempat – tempat umum.

“Kita harus menjaga suasana ramadhan dengan baik sehingga kita menghimbau kepada pemilik warung salon dan toko agar turut menjaga agar tidak membuka di saat teraweh, tempat-tempat makan juga nggak dibuka dibulan ramdhan” kata Mawardi.

Mawardi menambahkan kepada pemilik warung baru boleh membuka usahanya menjelang sore hari, serta menutupnya disaat pelaksanaan shalat terawih.
Ia mengakui petugas polisi wilayatul hisbah dan sat pol pp akan melakukan operasi rutin selama bulan ramadhan, selain itu pihaknya juga meminta bantuan dari polisi.

Sementara itu lokasi jualan penganan berbuka puasa yang disediakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh antara lain dijalan Tgk. Dibaroh (jalan disamping Gedung IT Learning Center) dan jalan diseputaran lapangan SMEP Peunayong.


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads