FPI Aceh Tolak Disebut Teroris

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) DPD Aceh, Tgk Yusuf Al Qardhawy Al – Asyi, mengimbau anggotanya yang diduga terlibat jaringan teroris agar menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Bekas anggota FPI Aceh Mukhtar (27), warga Desa Blang Cruem, Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan Munir alias Abu Rimba, ditetapkan sebagai tersangka teroris dan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian dan kini ditahan di Mapolda Aceh.

Tersangka teroris tersebut menyerahkan diri pada Selasa (16/3). Hasil pengembangan dari tersangka, jajaran Polres Lhokseumawe menyita empat pucuk senjata api, tiga jenis pistol colt dan 2 pucuk senjata M-16 bersama lebih dari 1.000 butir amunisinya.

Namun, Yusuf menyatakan jika ada anggotanya yang terindikasi atau terlibat jaringan teroris itu karena pengaruh dari pihak lain dengan memanfaatkan anggota FPI, terutama yang pernah berlatih. Menurutnya yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Aceh merupakan komando langsung oleh kelompok militan yang pernah berperang di Afganistan, Filipina Selatan dan Pattani yang tergabung JI.

http://radioantero.net/savedeposit/audio/maret 10/100318_fikri_FPI Aceh tolak disebut terkait teroris.MP3

Author: Rizal Fikri
Positon: Reporter


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads