Angkut Ganja 480 Kg, Petani di Aceh Ditangkap

Seorang petani di Gayo Lues, Aceh, ditangkap saat tengah mengangkut 480 kg ganja kering siap edar dengan menggunakan mobil L300. Pria berinisial Sel (59) itu dibekuk ketika melintas di depan Polsek Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Penangkapan Sel bermula saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi tentang adanya satu unit mobil L300 yang dicurigai mengangkut ganja. Polisi kemudian melakukan pengintaian. Tak lama berselang, kendaraan berplat BK 8527 XA yang menjadi target tiba-tiba melintas.

“Sesampai di depan Polsek Kota Blangkejeren mobil tersebut dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan dalam keterangan kepada detikcom, Minggu (30/7/2017).

Saat penggeledahan, Polisi menemukan ganja sebanyak 480 bal seberat 480 kg yang ditaruh di bak belakang. Barang bukti beserta tersangka kemudian diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan.

Penangkapan tersangka Sel dilakukan pada Sabtu 29 Juli sekitar pukul 19.00 WIB. Selain ganja, Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan mobil yang digunakan tersangka.

“Ganja yang diamankan sebanyak 480 bal dengan berat lebih kurang 480 kilogram yang sudah di-press dibalut dengan lakban warna kuning,” jelas Goenawan.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Gayo Lues guna pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads