Calon wakil walikota Banda Aceh yang akan diajukan oleh walikota Banda Aceh kepada DPRK setempat diwajibkan untuk mengikuti sejumlah tahapan, seperti tes kesehatan dan tes baca qur’an.
Hal demikian dikatakan Zulfikar Abdullah, sekretaris Panitia khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh yang menangani pemilihan Wakil walikota Banda Aceh, Rabu (25/02).
Zulfikar mengatakan hingga Rabu kemarin pansus DPRK belum menerima calon wakil walikota yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh partai-partai pengusung, masing-masing Zainal Arifin dari PAN dan Ibnu Rusdi dari Sira.
Zulfikar mengakui pihak DPRK juga sudah membentuk panitia pemilihan wakil walikota, tugas dari panitia pemilihan diantaranya melakukan persiapan pemilihan dan persiapan adminstrasi lainnya. Menurut Zulfikar pemilihan wakil walikota diprediksi tidak melewati tanggal 10 Maret 2015, dengan catatan walikota Banda Aceh sudah menyerahkan calon sebelum 1 Maret.
”Tugas panitia pemilihan nanti tanggal 2 Maret sosialisasi tahapan, sehingga sudah ada tanggal kapan tes baca qur’an, tes kesehatan dan hari H pemilihan, jadi sama seperti fungsi KIP, jadi harap ini cepat,” ujar politisi PKS itu.
Zulfikar menambahkan terkait adanya kekecewaan salah satu partai pengusung dengan calon-calon yang dihasilkan, pihaknya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, karena hal itu merupakan ranah dari partai-partai pengusung.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat berlarut-larut dan beberapa kali tertunda, partai-partai pengusung calon wakil walikota yang terdiri dari PPP, demokrat, PAN dan Sira akhirnya menetapkan dua nama calon wakil walikota Banda Aceh, masing-masing Zainal Arifin dari PAN dan Ibnu Rusdi dari Sira.
Ketua partai Demokrat Kota Banda Aceh Yudhi Kurnia mengaku kecewa dengan hasil pemilihan ini, Demokrat menuding PPP telah berkhianat kepada partai tersebut. Pasalnya pasangan walikota-wakil walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin-Illiza Sa’aduddin Djamal sebelumnya selama dua periode berturut-turut diusung oleh koalisi partai demokrat dan PPP. Namun Illiza akhirnya dilantik menjadi walikota Banda Aceh menggantikan Mawardi Nurdin yang meninggal dunia pada Februari 2014 silam, partai Demokrat menilai seharusnya posisi wakil walikota ditempati oleh kader partai Demokrat.