600 Ribu Warga Aceh Belum Terdaftar, BPJS Akui Banyak kendala

Komis VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kesehatan Aceh untuk membicarakan pelayanan BPJS di Aceh. Dalam kesempatan itu, BPJS mengakui sejumlah kendala yang dihadapi di Lapangan, seperti banyaknya masyarakat yang belum mendaftar, karena belum paham tentang prosedur dan hak-hak warga masyarakat.

Terlebih, dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) diharapkan bisa memberikan perlindungan menyeluruh. Pihak Mengakui bahwa ada sebanyak 500.000 sampai dengan 600.000 masyarakat yang belum terdaftar BPJS.

“Desember sudah pernah melakukan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan dan semua peserta sudah bergabung dengan JKN dari Desember 2014,” Ujar Kepala Cabang BPJS Aceh,  Rita Masyita Ridwan.

Menurut  Rita Masyita Ridwan, masyarakat yang diberikan jaminan adalah masyarakat yang sudah mendaftar menjadi peserta dengan menunjukan identitas dan KK Aceh dan didaftarkan langsung dan tidak langsung dan diberikan no identitas tunggal, jika kasus emergency bisa langsung ke RS terdekat.

“Tahun 2013 berapapun biaya pelayanan kesehatan/klaim RS ditanggulangi oleh pemerintah Aceh (sistem feebase) ASKES hanya sebagai juru bayar, dan ada 1,631,592 Jiwa masyarakat Aceh yang dibayarkan dalam BPJS dalam dana APBA 2015.” Kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VI, Iskandar Daod mengakui bahwa untuk tahun 2015 total dana yang disediakan mencapai Rp 460,19 miliar, semua dana tersebut diperuntukkan untuk BPJS masyarakat Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads