Provinsi Aceh tahun ini kembali mendapat tambahan kuota haji sebanyak 163 orang, sebelumnya Aceh juga mendapatkan tambahan kouta haji sebanyak 325 orang. Sehingga total kouta haji Aceh Tahun 2010 ini menjadi 4.087 JCH. Sedangkan, pada tahun – tahun sebelumnya Aceh cuma mendapatkan kuota haji 3599 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, A. Rahman TB, menyatakan tambahan kouta ini setidaknya dapat mengurangi jumlah antrian panjang (waiting list) Aceh yang mencapai sudah mencapai 31.781 orang. Dengan demikian total Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh yang akan di berangkatkan tahun ini 4.087 JCH.
Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Aceh, Juniazi, mengatakan hingga ditutup massa pelunasan BPIH, 374 orang dinyatakan gagal berangkat sehingga akan diganti dengan nomor lain serta ditambah dengan kouta baru sebanyak 163 orang, sehingga jumlah jamaah yang akan melunasi BPIH pada tahap kedua berjumlah 537 orang.
” Untuk Aceh ada penambahan kouta lagi tahun ini sebanyak 163 orang” ungkapnya.
Juniazi menambahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menepis isu bahwa Kementerian Agama dapat mengurus percepatan keberangkatan haji seseorang, tanpa harus menunggu antrian panjang.
Untuk itu Juniazi meminta kepada masyarakat khususnya Jamaah Calon Haji (JCH), untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming – iming dari orang atau pihak – pihak tertentu yang katanya dapat mengurus percepatan keberangkatan naik haji. (im)