DPRK kota Banda Aceh menemukan obat – obatan yang sudah kadarluarsa di dinas kesehatan kota Banda Aceh, untuk itu dinas tersebut diminta untuk memusnahkan obat – obatan yang sudah kadarluarsa agar tidak terkesan dibiarkan.
Anggota pelapor badan anggaran DPRK kota Banda Aceh, Surya Mutiara mengatakan alasan dinas kesehatan menunda pemusnahan obat – obat itu dikarenakan tidak mempunyai dana yang cukup.
”Obatnya itu memang sudah digudangkan tetapi belum dimusnahkan karena tidak ada dana, jadi kan sangat memprihatinkan, sementara obat itu memang tidak dikonsumsi lagi” katanya.
Surya menambahkan dinas kesehatan kota Banda Aceh diharapakan juga mendistribusikan obat – obatan ke puskesmas dilakukan secara merata dan tepat waktu, hal itu dilakukan supaya pelayanan kemasyarakat lebih cepat dan merata.
Selain itu surya juga meminta agar dinas kesehatan untuk membuat terobosan baru untuk menekan angka DBD di kota banda aceh yang semakin hari semakin meningkat. (im)
Dengar Beritanya:
http://radioantero.net/savedeposit/audio/agustus 10/19082010_SALMAN_OBAT KADARLUARSA DI DINAS KESEHATAN.mp3