Asisten Bidang Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh, Azhari Hasan mengatakan sektor sanitasi merupakan salah satu pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan kemiskinan. Kondisi sanitasi yang tidak memadai akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan dan lingkungan.
“Saat ini masalah sanitasi bukan lagi urusan individu atau bersifat sektoral, tapi telah menjadi urusan bersama yang harus melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Azhari Hasan, saat pembukaan Kick Of Meeting (pertemuan perdana) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/5) pagi.
Dalam kesempatan itu, ia berharap tim kelompok kerja (Pokja) sanitasi baik provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih fokus dalam melaksanakan program PPSP serta menyelesaikan dokumen-dokumen yang disyaratkan dengan tepat waktu. Selain itu, juga diminta akurat dalam memetakan kondisi sanitasi, merancang kebutuhan, operasional, pemerliharaan dan monitoring evaluasi terhadap kegiatan sektor sanitasi.
“Ini penting menjadi perhatian kita semua. Pemerintah Aceh bertekad untuk mempercepat pelaksanaan upaya meningkatkan akses sanitasi, sehingga masyarakat bisa mengakses sanitasi dasar yang layak,” ujarnya.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir Iskandar Idris melaporkan, PPSP di Aceh telah dimulai sejak tahun 2010. Dari 23 Kabupaten/kota peserta PPSP, 14 Kabupaten/kota telah memasuki tahap implementasi, yaitu Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan dan Pidie Jaya.
“Sedangkan 9 kabupaten/kota lainnya, yaitu Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Singkil, Bener Meriah, Aceh Tengah, gayo Lues dan Simeulue adalah peserta program PPSP tahun 2014 dan saat ini dalah tahap penyusunan dokumen Memorandum,” ujar Iskandar Idris.