Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh kembali menerapkan Model kawasan Rumah Pangan Lestari (RPL) di 21 Kabupaten/kota di provinsi Aceh. Hal itu untuk memanfaatkan lahan terlantar diperkarangan rumah
Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh, Basri A Bakar menyebutkan, tahun 2014 sebanyak 21 Daerah yang akan dibina sebagai kawasan rumah pangan lestari, sedangkan kota Sabang dan Seumelue tidak termasuk dalam pengembangan kawasan rumah pangan lestari tahun ini.
Basri menjelaskan, tidak masuknya dua daerah tersebut dalam program pengembangan model kawasan rumah pangan lestari tahun ini dikarenakan dana yang dialokasikan tidak sesuai dengan lokasi kedua daerah tersebut.
“Karena dana yang tersedia tidak mencukupi untuk melakukan pengembangan RPL di daerah tersebut, seperti Kabupaten Seumelue yang membutuhkan biaya yang sangat besar, karena untuk menuju lokasi tersebut harus naik pesawat ”ujarnya.
Lebih lanjut Basri menjelaskan, pengembangan RPL merupakan program dari Kementrian Pertanian, penerapan RPL ini untuk memanfaatkan perkarangan rumah yang kosong untuk di tanam-tanaman yang bermanfaat untuk kebutuhan keluarga dan mengurangi kebutuhan ekonomi masyarakat
Jenis tanaman yang akan ditanam di perkarangan rumah merupakan jenis tanaman yang bergizi, seperti jenis tanaman jagung, ubi-ubian yang mengadung karbohidrat yang baik untuk gizi anak-anak dan kaum ibu, dan yang paling penting ada sumber protein seperti jenis kacang-kacangan.