Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh melakukan sosialisasi kenaika manfaat bagi peserta yang ikut dalam program Jamsostek.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula kantor PWI Aceh, Rabu (11/03/2020), kepada media di Aceh.
Kepala Cabang BPJamsostek Banda Aceh Awalul Rizal menjelskan, terkait dengan kenaikan manfaat program BPJamsostek, pemerintah telah menaikkan manfaat bagi perlindungan pekerja di Indonesia. Sebelumnya jaminan kematian disebabkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia, diberikan Rp 24 juta , namun pada tahun ini meningkat menjadi Rp 42 juta.
Kemudian, kenaikan lain kata dia seperti santunan beasiswa. Jika orang tuanya sebagai peserta BPJamsostek mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa. Kelanjutan pendidikannya, mulai dari TK, SMP, SMA hingga sarjana pun ditanggung oleh BPJamsostek.
“Jadi, anak-anak yatim, piatu yang ibunya atau ayahnya bekerja dan menjadi peserta Jamsostek, lalu meninggal dunia tidak hilang cita-citanya untuk melanjutkan pendidikannya,” kata Awalul Rizal.
Selain itu dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Aceh dan meminta dukungan kepada Plt Gubernur Aceh, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran atau peraturan gubernur terkait ikut seta dalam program BPJamsostek.
“Dan ada empat program andalan BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja,” tutup Awalul Rizal.
Sementara itu Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman mengatakan, sosialisasi BPJamsostek ini sangat penting bagi kalangan wartawan.
“PWI Aceh siap memberikan informasi terkait program Jamsostek ini kepada masyarakat. Kami memberikan informasi yang benar bukan hoaks,” katanya.