Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umun legislatif 2014 di provinsi Aceh berjumlah 3.337.545 orang.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, jumlah DPT itu berdasarkan data yang dikumpulkan dari 289 Kecamatan, 6455 Gampong dan 10848 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Bedasarkan daftar pemilih tetap pada pemilu legislatif 2014 jumlah pemilih sebanyak 3.337.545 orang, diantaranya pemilih laki-laki sebanyak 1.646.529 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 1.691.016 orang.
Ridwan menjelaskan, jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KIP aceh dalam rapat pleno tersebut lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada bulan Juli lalu sebanyak 3.307.645 orang pemilih.
Ridwan menyebutkan, untuk daftar pemilih tetap terbanyak di Kabupaten/kota yakni di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 389.754 orang, disusul Bireun 298.108 orang, Pidie 290.585 orang, Aceh Timur 272.846 orang, dan Aceh Besar sebanyak 247.348 orang.
“Kalau pemilih terkecil terdapat di Kabupaten Gayo Lues 59.729 orang, Aceh Jaya 58.197 orang, Semeulue 52.939 orang, Subulussalam 44.955 orang, dan Sabang sebanyak 23.028 orang”Ujarnya.