Anak Gajah Mati, SILFA Sesalkan BKSDA

Lembaga Selamatkan Isi Alam dan Flora Fauna (LSM-SILFA) mengecam keras Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh karena lamban menangani anak gajah yang dipelihara oleh warga sehingga mengakibatkan kematian.

Anak gajah yang telah diberikan nama “Raja Biram” yang telah berumur sekitar 2 tahun mati pada hari Minggu, 23 Juni 2013 setelah dipelihara selama 2 bulan lebih oleh warga Blang Pante, Kecamatan Payabakong Kabupaten Aceh Utara.

Armia Jamil selaku Manajer operasional di LSM SILFA mengatakan, kematian anak gajah tersebut akibat pihak BKSDA Aceh lamban menanganinya secara serius, bahkan tidak diambil dari warga untuk di rawat sebagaimana mestinya.

“ itu anak gajah merupakan tanggungjawab BKSDA untuk menyelamatkan species dan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang, namun kita lihat BKSDA tidak melakukan kerjanya dan bahkan lepas tanggungjawab, ujar Armia Jamil.

Armia Jamil juga mendesak BKSDA Aceh harus dievaluasi kembali oleh pemerintah Aceh agar bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sehingga kedepan tidak ditemukan lagi kasus yang sama.

Selain itu, LSM SILFA juga mendesak BKSDA dan pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera mengambil anak gajah satu lagi yang masih dipelihara oleh warga, bayi gajah yang masih berumur sekitar satu bulan tersebut ditemukan oleh warga pada tanggal 18 Juni 2013dan hingga saat ini masih dirawat oleh warga yang belum berpengalaman merawat anak gajah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads