Setahun Zikir : Qanun WN, Bendera dan Lambang Serta Mutasi Pejabat

Setahun memimpin Aceh, pasangan gubernur/wakil gubernur Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf masih disibukkan pada tiga hal saja, masing-masing Qanun Wali Nanggroe, Qanun Bendera dan Lambang dan Mutasi pejabat.

“jadi genap setahun pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf atau Zikir memimpin Aceh hanya menghabiskan energy pada tiga hal itu saja”kata Abdullah Abdul Muthallib pada seminar dan evaluasi setahun Zikir memimpin Aceh, Selasa (25/06/2013).

Abdullah mengatakan masyarakat Aceh telah memberikan kepercayaan besar kepada pasangan Zikir itu, hal itu terlihat dengan kemenangan besar yang diraih oleh pasangan perdamaian dan perjuangan tersebut, namun hal itu belum sesuai dengan apa yang dirasakan  langsung masyarakat,” pada pemilu 9 April 2012 silam pasangan Zikir menang 55,75 persen, artinya besar sekali kepercayaan dan harapan masyarakat Aceh pada pasangan Zikir”lanjut Abdullah.

Abdullah menambahkan sejumlah komitmen politik dari pasangan Zikir masih terkesan seremonial tanpa aksi, seperti Pencanangan Aceh sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBK-WBBM), yang sampai saat ini tidak jelas aksi dan perangkat-perangkat apa saja yang sudah dipersiapkan, “penjabaran berbagai kebijakan dan inisiatif dalam tindakan operasional belum berjalan”lanjutnya lagi.

Abdullah menyebutkan mutasi pejabat yang dilakukan Zaini dalam setahun terakhir juga berdampak pada kinerja birokrasi, serta pemekaran SKPA yang dilakukan juga bukan terobosan yang tepat dilakukan saat ini,”pemekaran SKPA itu justru memberatkan beban keuangan daerah”katanya lagi.

Sementara itu Staf ahli bidang pemerintahan Zulkifli Ahmad mengakui masih adanya janji-janji dari zikir yang belum realisasi, akan tetapi dia melihat komitmen dari pasangan Zikir kearah itu sangat besar, “nanti pada tanggal 2 juli juga akan ada kontrak kerja antara Gubernur Aceh dengan kepala-kepala SKPA, sehingga para kepala SKPA itu tidak bisa main-main lagi, nah ini juga bentuk komitmen”sebut Zulkifli yang juga bekas sekda Aceh Besar itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads