FDA : Pusat Harus Ikhlaskan Aceh

Forum Demokrasi Aceh (FDA) mendesak pemerintah pusat untuk mengikhlaskan semua kekhususan yang dimiliki oleh provinsi Aceh, khususnya terkait dengan perekrutan panitia pengawas pemilu di Aceh dan kuota caleg Aceh.

Anggota FDA Zulfikar mengatakan demokrasi di Aceh harus diselamatkan dengan kekhususan Aceh, bukan dengan kebijakan lain diluar kekhususan Aceh, pihaknya berharap pemilu di Aceh tahun 2014 tidak terganggu dengan persoalan-persoalan teknis yang masih dipermasalahkan oleh pemerintah pusat.

Zulfikar mendesak pemerintah pusat untuk mengikhlaskan kuota caleg Aceh 120 persen, karena menurutnya kuota caleg Aceh 120 persen akan lebih baik, karena akan membuat masyarakat lebih banyak pilihan dalam memilih caleg.

“demokrasi ini harus diselamatkan dengan kekhususan Aceh, jadi kita menekankan proses penyelamatan hak demokrasi tiak boleh terlepas dari perlindungan terhadap hak asasi manusia”lanjut Zulfikar yag mewakili Koalisi NGO HAM Aceh.

Zulfikar menambahkan terkait dengan Panwaslu, pemerintah pusat juga harus menyerahkan mekanisme perekrutannya kepada DPR Aceh, sebagaimana perekrutan KIP sebelumnya.

FDA juga mendesak pemerintah pusat agar tidak lagi membuat polemik dengan hal-hal yang tidak terlalu penting, sehingga menghambat proses demokrasi di Aceh.

Diakui Zulfikar, apapun nama lembaganya, baik KIP ataupun KPU, baik Bawaslu maupun Panwaslih, yang penting pemilu di Aceh tetap berjalan secara demokrasi tanpa kekerasan dan intimidasi, “persoalan nama apapun boleh, itupun tidak penting, yang penting pemilu di Aceh ada penyelenggaranya dan ada pengawasnya”lanjutnya lagi.

Sementara itu Forum Demokrasi Aceh (FDA) beranggotakan Forum LSM Aceh, koalisi NGO HAM Aceh, Gerak Aceh, Gerak Indonesia, LBH Banda Aceh, dan Kontras Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads