Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan bertindak sebagai Pimpinan Upacara pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/01).
Bagi Dermawan, ini merupakan apel “perpisahan” dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Aceh karena akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2019.
Pada kesempatan tersebut Dermawan menyampaikan berterima kasih kepada seluruh pegawai di jajaran pemerintah Aceh yang telah mendukung dan membantu kinerjanya selama dipercaya menjabat sebagai Sekda Aceh.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pegawai. Setiap keberhasilan yang diraih pemerintah Aceh tidak luput dari kerja sama kita semua dan semua pihak lainnya,” sebut Dermawan.
Dermawan akan memasuki purna tugas pada 1 Februari 2019. Artinya, ia akan memasuki masa pensiun dan menyelesaikan pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Dermawan juga meminta maaf kepada seluruh kepala SKPA maupun pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, atas segala kekurangannya selama lima tahun lebih menjadi Sekda Aceh.
Dalam apel tersebut, mantan Sekda Kabupaten Nagan Raya itu berkisah tentang jejak karirnya sebagai pegawai negeri. Dermawan kecil tak berminat menjadi pegawai. Alasannya, ia tak ingin digaji orang. Ia ingin menjadi pengusaha agar bisa menggaji orang. Namun orangtuanya terus-menerus mendorongnya untuk menjadi PNS.
Bagi Dermawan muda, patuh kepada orangtua merupakan keniscayaan. Karena itu Dermawan melanjutkan pendidikan ikatan dinas pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Berkat doa orangtuanya, ia selalu memperoleh prestasi selama masa pendidikannya di APDN itu.
“Yang ingin saya sampaikan saya bisa jadi Sekda karena doa orang tua,” kata Dermawan.