Bawaslu Aceh Rekrut Panwas di 23 Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh akan melakukan perekrutan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota se-Aceh dalam waktu dekat. Untuk tahap awal Bawaslu Aceh akan merekrut tim seleksi (timsel) yang akan bertugas untuk menjaring dan menyaring calon anggota panwaslu kabupaten-kota.

Ketua Bawaslu Aceh Asqalani mengatakan rekrutmen bawaslu kabupaten-kota akan dipusatkan di tiga regional, masing-masing di kota Banda Aceh, kota Lhokseumawe dan Kota Subulusalam. Menurut Asqal segala anggara yang dibutuhkan dalam rekrutmen Panwaslu dibebankan kepada APBN.

Asqal mengatakan Masa Kerja Panwaslu kabupaten-kota dimulai satu bulan sebelum masa tahapan dan berakhir dua bulan setelah pelantikan presiden, jika ada putaran kedua dalam pemilihan presiden maka masa kerja Panwaslu akan disesuaikan kembali.

“jadi di masing-masing tempat untuk 8 kabupaten kota, jadi yang dari daerah lain silahkan datang kesitu, karena kita tidak buka pendaftaran disemua tempat atau kabupaten-kota”lanjutnya.

Asqal menambahkan sesuai dengan amanah Undang-undang dan peraturan Bawaslu, pembentukan Panwaslu kabupaten-kota dilakukan oleh Bawaslu provinsi, selajutnya panwaslu kabupaten kota yang membentuk Panwas ditingkat Kecamatan (Panwascam), kemudian Panwascam membentuk panitia Pengawal lapangan (PPL) disetiap Gampoeng.

Asqal merincikan jumlah anggota Panwaslu kabupaten kota berjumlah 3 orang persetiap kabupaten/kota, panwascam 3 orang perkecamatan dan PPL 1 orang per gampoeng.

Menurut Asqal jumlah pengawas pemilu yang akan direkrut itu tidak akan cukup untuk mengawasi tahapan pemilu tanpa melibatkan lembaga-lembaga pemantau.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads