Puluhan kaum perempuan yang tergabung dalam Masyarakat Anti Maksiat (Makmak) Dusun Sibanyak Gampong Seutui Kecamatan Baiturrahman kota Banda Aceh menggelar aksi keliling kampong Senin (13/5/) sore.
Dalam aksi tersebut mereka meminta aparat kepolisian untuk memberantas perbuatan maksiat seperti judi, narkoba serta perzinaan yang terjadi di gampong tersebut.
Geuchik Gampong Seutui T Saiful Banta mengatakan Praktek maksiat di lingkungan tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan turun-temurun dan saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Pelaku yang sering kedapatan main judi dan mabuk-mabuk dikawasan itu diketahui bukan warga sekitar, melainakan pendatang yang di bekingi oleh oknum aparat.
Diakui Saiful pihaknya telah berupaya untuk mencegah maraknya maksiat yang terjadi di gampong seutui Akan tetapi nyaris tidak digubris oleh pelaku. “hari ini masyarakat sudah membuktikan bahwa mereka meminta stop judi, mabuk-mabukkan di gampong kami.”lanjutnya.
Selain berorasi sambil berjalan kaki mengelilingi kampung, kaum ibu dan juga ikut serta sejumlah anak-anak tersebut membawa sejumlah poster dab spanduk yang bertuliskan “Stop Judi, Zina dan Narkoba”, bahkan diakhir aksinya spanduk tersebut ditempelkan di pos jaga malam yang kerap digunakan untuk main judi.
Saiful berharap aksi kaum ibu itu bisa menyadarkan para pelaku perjudian dikawasan tersebut, mengingat lokasi yang digunakan untuk berjudi hanya terpaut beberapa meter dari komplek kuburan dan mushalla lingkungan sibanyak gampong seutui “Mirisnya praktek perjudian mereka berlangsung di dekat kuburan “lanjutnya lagi.
Sementara itu salah seorang Perwakilan kaum ibu Dusun Sibayak, Syarifah mengatakan, aksi damai yang digelar ibu-ibu dari dusun itu disebabkan karena warga sudah merasa geram dengan perjudian yang telah berlangsung sejak lama di dusun mereka.