Gubernur Aceh Zaini Abdullah Kamis pagi menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementrian Dalam Negeri Tarmizi Karim, tentang kerjasama pelaksaanaan Program Nasional Pemberdayaan Mandiri Pedesaan-Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (PNPM Mandiri Pedesaan-BKPG).
Dirjen PMD Kementrian Dalam Negeri Tarmizi Karim mengatakan dari 33 provinsi di Indonesia, hanya provinsi Aceh yang ada dana alokasi khusus untuk gampong, sedangkan di provinsi lain dana untuk gampong hanya berasal dari PNPM mandiri pedesaan, menurutnya dana BKPG tersebut bisa membangkitakan partisipasi masyarakat.
Tarmizi Karim berharap dana BKPG yang saat ini sebesar Rp. 70 juta pergampong pertahun diharapkan bisa meningkat menjadi Rp. 100 juta pertahun.
“BPG ini bagus, ini konsep agar partisipasi masyarakat bisa tumbuh dn mereka bisa berubah hidupnya, dan kita mendukung agar anggaran itu diperbesar lagi”lanjutnya.
Sementara itu gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan pemerintah Aceh telah melaksankan program BKPG sejak tahun 2009 dan berjalan dengan baik, Zaini berharap kedepan akan terus ada dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan program-program tersebut guna mendukung penguatan perdamaian Aceh.
“atas dukungan dari dirjen PMD kemendagri yang mengintegrasikan dengan PNPM maka program ini telah berjalan dengan baik”lanjut Zaini.
Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Aceh pada tahun 2013 ini mengalokasikan anggaran untuk Program Bantuan Keuangan Pemakmue Gampong (BKPG) sebesar Rp 452 milyar. Dana itu akan dibagi rata ke seluruh gampong di Aceh ( sebanyak 6.464 gampong), sehingga per gampongnya akan mendapatkan Rp 70 juta.
Sementara itu alokasi dana PNPM Mandiri Pedesaan tahun ini mencapai Rp 426 Milyar, terdiri atas DUB (APBN) Rp 345 Milyar dan DDUB (APBK) Rp 41 Milyar, dana ini diperuntukkan bagi 255 kecamatan di 18 kabupaten di Aceh.