Dalam rangka percepatan investasi sesuai dengan target yang ingin dicapai, Pemerintah Aceh akan fokus pada beberapa hal yang mendesak, seperti Menghadirkan perangkat hukum yang bisa menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan bagi investasi.
Menurut zaini Jaminan dan perlindungan tersebut harus sudah tersedia sejak proses pengurusan perizinan sampai berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan UUPA dan peraturan perundang-undangan yang lainnya. Kemudian lanjut zaini fokus lainnya adalah Meningkatkan promosi dan pameran tentang potensi dan rencana detail penanaman modal di Aceh.
“Meningkatkan promosi/pameran tentang potensi dan rencana detail penanaman modal di Aceh.,Meningkatkan kemampuan aparatur birokrasi agar memiliki kapasitas, kapabilitas dan pelayanan dalam percepatan investasi di Aceh”
Zaini menambahkan hal lainnya yang juga penting adalah Mempercepat penyelesaian Qanun Rencana Tata Ruang dan Wilayah Aceh sehingga mengurangi terjadinya konflik lahan, baik kawasan budidaya maupun kawasan hutan lindung.
Selain itu upaya lainnya adalah Menghadirkan program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan vocational di bawah koordinasi dinas tenaga kerja dan mobilitas penduduk
Sementara itu Kepala Badan Investasi dan Promosi (Bainprom) Aceh, Iskandar mengatakan target investasi lima tahun kedepan sebesar Rp42 triliun. Menurut Iskandar, angka tersebut direncanakan bersumber dari penanaman modal dalam negeri dan penanam modal asing. Langkah awal akan dimulai tahun 2013, pada tahun ini jumlah perusahaan yang ditargetkan dari dalam negeri sebanyak 52 perusahaan dengan nilai investasi Rp1,85 triliun, dan 17 perusahaan asing dengan investasi Rp. 4,5 triliun.