Sebanyak 51 pengusaha restoran dan warung di Banda Aceh mengikuti sosialisasi pajak yang digelar Pemko Banda Aceh di Aula setempat.
Presentasi pajak restoran disampaikan Kepala DPKAD Banda Aceh, Mairul Hazami yang juga dihadiri para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemko Banda Aceh.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Amiruddin Thahir yang membuka sosialisasi tersebut, mengajak seluruh pengusaha restoran untuk bersaing secara sehat sesama pengusaha lainnya. Dan harus menetapkan standarisasi harga yang seragam sesuai menu makanan yang ditawarkan.
Membayar pajak dan retribusi, sebut dia, merupakan kewajiban pemilik usaha manapun. Dengan membayar pajak, pembangunan terutama di Banda Aceh dapat didorong untuk lebih berkembang.
Amiruddin menyebutkan, sosialisasi pajak perlu dilaksanakan agar kesadaran terhadap kewajiban perpajakan dapat ditingkatkan. Di sisi lain,tuntutan pelayanan terbaik dari aparat atau pelayanan prima, sejalan dengan prinsip Good Governance.
Amiruddin menjelaskan, untuk menyambut Visit Banda Aceh Year 2011, Kota Banda Aceh akan menjadi kunjungan wisata bagi para pengujung dari berbagai daerah maupun manca negara. Oleh sebab itu, para pengusaha harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen.
Dengan sosialisasi pajak restoran ini diharapkan dapat meningkatkan PAD sebagai penunjang kegiatan pembangunan daerah dan juga akan membuat restoran, warung makan dan minuman lebih tertib penataannya.
http://antero.tv/download/kbr/FEB%2010/100218_fikri_pengusaha%20restoran%20bersaing%20sehat.mp3
Author: Rizal Fikri
Positon: Reporter