APBD Aceh Telat Lagi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya Provinsi Aceh yang belum menyetorkan Rancangan Perda APBD kepada Kementerian Keuangan. Laporan ini diperlukan untuk mendorong realisasi pencairan anggaran di daerah.

Wakil ketua DPR Aceh, Amir Helmi mengatakan Kalangan DPR Aceh tidak mau kecolongan dalam pembahasan anggaran, sehingga setiap program yang diajukan eksekutif masih didalami oleh pihak DPR Aceh sehingga APBA betul-betul memihak rakyat. DPR aceh menargetkan awal bulan maret mendatang pembahasan RAPBA 2010 tersebut sudah diselesaikan.

Amir menambahkan setiap usulan eksekutif diperlukan kehati-hatian. Misalnya program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diajukan Irwandi Yusuf mencapai lebih dari 500 miliar, andai dana JKA tidak jelas maka dana yang nilainya cukup besar tersebut bisa dialihkan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan APBD Aceh lambat tersusun karena masih dibahas di DPR Aceh yang didominasi oleh anggota dewan baru yang masih belajar masalah anggaran.

Pada tahun 2008, pemerintah pusat memberikan sanksi berupa penundaan pembayaran dana alokasi umum (DAU) kepada daerah yang tidak bisa menyelesaikan APBD mereka dengan cepat. Jika DAU terlambat dicairkan aliran dana tunai ke daerah bisa mengecil dan ini akan menunggu pembayaran gaji pegawai negeri sipil daerah.

Author: Rizal Fikri
Positon: Reporter
 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads