MaTA Pertanyakan tersangka Kasus Korupsi Unsyiah

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menetapkan tersangka dalam  kasus indikasi korupsi di universitas syiah kuala ( Unsyiah) Banda Aceh.

Ketua Bidang Advokasi MaTA Baihaki mengatakan hingga sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus Unsyiah menimbulkan tanda Tanya, Pasalnya pengungkapan kasus tersebut sudah jauh-jauh hari di tingkatkan dari penyelidikan ke  penyidikan bahkan Kejati Aceh sendiri sudah menyita barang bukti serta memeriksa banyak saksi.

“kita melihat kejaksaan tinggi sudah menyita alat bukti dan data sudah lengkap namun kita mempertanyakan kenapa belum ada penetapan tersangka, seharusnya sudah ada tersangka”

Baihaki Menambahkan MaTA juga berharap kepada Kejati Aceh untuk menelusuri seluruh aliran dana dan juga memeriksa semua oknum yang menikmati dana tersebut. Karena menurutnya Selama ini MaTA melihat, setiap kasus-kasus korupsi tidak berdiri sendiri dan juga tidak di lakukan oleh orang perseorangan.

Selain itu MaTA meminta kepada DPRA untuk ikut serta mengawasi dan mendorong percepatan pengungkapan kasus tersebut. Selain itu  Kasus yang terjadi di Unsyiah diharapkan menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Aceh dan DPRA dalam memberikan bantuan anggaran kepada perguruan tinggi di tahun-tahun mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan tinggi Aceh mengungkap adanya indikasi korupsi pada penyaluran beasiswa di universitas syiah kuala Banda Aceh. Atas dugaan tersebut kejati Aceh sudah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga kini kejati belum menetapkan tersangka.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads