Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, CPLA, CHRIM memberikan pembekalan bagi petugas haji di Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banda Aceh itu dihadiri oleh Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Ketua Rombongan (Karom), dan seluruh Ketua Regu (Karu).
Mulyadi Nurdin menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini harus berlangsung dengan bersih, lancar, aman, nyaman, dan amanah, sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“Pihak Inspektorat melaksanakan fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah terhadap kinerja dan keuangan, melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya,” ujar Mulyadi Nurdin, Senin (16/3/2026).
Alumni Lemhannas RI itu menambahkan bahwa dirinya hadir untuk memberikan penjelasan kepada petugas haji tentang apa saja yang harus dipersiapkan saat mendampingi jemaah haji mulai keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
“Petugas Kloter merupakan ujung tombak pelayanan bagi jemaah haji, mereka selalu bersama jemaah mulai dari proses keberangkatan, di tanah suci, hingga kembali lagi ke tanah air, Kami akan terus memantau kesiapan petugas, dan memberikan pendampingan yang diperlukan selama menjalankan tugas,” ujar alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Terkait perkembangan geopolitik di Timur Tengah, ia menjelaskan bahwa Pemerintah akan melakukan langkah-langkah terbaik agar jamaah tidak dirugikan.
Ia mengimbau jemaah haji dan seluruh petugas agar mengikuti informasi resmi dari Pemerintah terkait keberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Prioritas Pemerintah adalah keselamatan jamaah haji, terkait proses keberangkatan jemaah haji, Pihak Kementerian Haji dan Umrah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan memantau perkembangan di Arab Saudi,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Aceh itu.
Mulyadi Nurdin juga menambahkan sesuai penjelasan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf, Pemerintah akan menyiapkan beberapa skenario terkait keberangkatan haji tahun 2026.
Pertama, jemaah haji tetap berangkat di tengah situasi konflik di Timur Tengah.
Dalam kondisi tersebut Kementerian Haji dan Umrah perlu melakukan mitigasi jalur udara dari Indonesia ke Arab Saudi, dengan mengalihkan rute penerbangan agar tidak lewat daerah yang berkonflik.
Opsi kedua, pemerintah bisa saja membatalkan keberangkatan haji jika beresiko tinggi kepada keselamatan jemaah.
Dalam kondisi tersebut, diperlukan diplomasi tingkat tinggi, agar biaya yang sudah disetor untuk penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lainnya dapat digunakan sehingga tidak hangus.
Mulyadi Nurdin menambahkan hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Dimana Wakil Menteri Haji Dahnil mengatakan, prioritas pemerintah dalam pelaksanaan haji tahun ini ialah menjamin keselamatan jemaah haji ini. Dia mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen untuk melindungi warga negara sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Dia turut menyampaikan, pesan dari presiden ihwal pelaksanaan haji ini ialah memastikan keselamatan jemaah.
Pemerintah menyiapkan berbagai skenario dengan orientasi utama memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji pada bulan April.
Mulyadi Nurdin menjelaskan bahwa Pesan Presiden satu, fokus beliau adalah ingin memastikan keselamatan jemaah haji.
Pembekalan Petugas Haji
Dalam kesempatan pembekalan petugas haji itu Mulyadi Nurdin juga memberikan materi tentang peran dan fungsi petugas Kloter, terutama Karu dan Karom, serta penguatan koordinasi antar petugas haji.
Materi juga mencakup peran dan tugas Karu dan Karom di saat hendak berangkat dari daerah asal ke asrama haji, selama di asrama haji Embarkasi, peran di dalam pesawat, di bandara kedatangan di Arab Saudi, peran selama di Madinah, di Mekkah, pra Arafah, di Arafa, di Muzdalifah, di Mina, di Mekkah, serta ketika proses pemulangan jemaah hingga tanah air.
Mulyadi Nurdin menegaskan agar semua petugas berjalan dalam satu saf, satu semangat, satu instruksi, satu komando, satu irama, satu tujuan yaitu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaah haji.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah diberi mandat oleh undang-undang untuk mensukseskan pelaksanaan ibadah haji mulai tahun ini. Dalam pelaksanaan haji tidak boleh ada permainan, penyelewengan, dan zero toleransi terhadap pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memaparkan tentang tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Dasar hukum pembentukan Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Undang-undang tersebut mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga khusus penyelenggara dan pengawas haji dan umrah, penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi, pengaturan umrah mandiri dalam pengawasan negara, serta pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang mencakup fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan dan pelayanan, pengembangan ekosistem ekonomi, serta pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dengan hadirnya Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, fungsi pengawasan diharapkan lebih sistematis dan tersentralisasi, termasuk pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji, kualitas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pemenuhan hak jamaah di masya’ir.
Mulyadi Nurdin menambahkan bahwa Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak secara tegas menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan haji.


