Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Program BSPS Tahun 2026

Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program-program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.

Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh Tahun 2026 pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Delineasi Kawasan Permukiman, Perdesaan dan Perkotaan, Lukman Hakim. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan dana bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi kepada kementerian terkait atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Bank Aceh. Hendra mengatakan bahwa melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih sebagai mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar bagi Bank Aceh untuk memastikan penyaluran dana bantuan pemerintah berjalan lancar dan tepat sasaran.
Hendra menegaskan bahwa fokus utama Bank Aceh bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari program pemerintah tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa kendala teknis. Hendra juga menambahkan bahwa keberhasilan Bank Aceh kembali dipercaya menyalurkan dana BSPS tidak terlepas dari jaringan kantor cabang yang tersebar luas hingga ke pelosok Aceh, sehingga memudahkan akses bagi para penerima bantuan di 23 kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. Iswanto juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungan yang diberikan dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya kepada masyarakat.

Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada tahun 2018, Bank Aceh telah menunjukkan kinerja yang konsisten dalam menyalurkan bantuan tersebut. Hingga akhir tahun 2025, total dana yang telah difasilitasi penyalurannya oleh Bank Aceh mencapai Rp964,78 miliar.
Pada tahun 2018, Bank Aceh mengawali keterlibatannya dengan menyalurkan dana sebesar Rp51,9 miliar kepada 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten/kota. Program ini kemudian mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2022 dengan realisasi penyaluran sebesar Rp343 miliar kepada 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota. Pada tahun 2023, Bank Aceh kembali menyalurkan dana sebesar Rp247,8 miliar kepada 12.392 penerima yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Selanjutnya pada tahun 2024, penyaluran mencapai Rp270 miliar kepada 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota. Sementara pada tahun 2025, Bank Aceh menutup tahun dengan penyaluran sebesar Rp54 miliar kepada 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.

Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan bahwa proses administrasi penyaluran dana BSPS tetap selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Seluruh penerima bantuan akan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan pola akad Wadiah. Melalui skema ini, para penerima manfaat tidak dibebankan biaya administrasi bulanan dan juga tidak dikenakan biaya saat penutupan rekening. Kebijakan ini dilakukan agar dana bantuan yang diterima masyarakat dapat digunakan secara utuh untuk memperbaiki kualitas hunian mereka.

Kepercayaan pemerintah pusat kepada Bank Aceh tidak hanya terbatas pada sektor perumahan. Bank Aceh juga telah berperan dalam berbagai program bantuan nasional lainnya, termasuk penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada ratusan ribu pelaku UMKM pada tahun 2021. Selain itu, Bank Aceh juga terlibat dalam penyaluran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek strategis nasional seperti pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa.

Di sektor pembangunan wilayah, Bank Aceh turut menyalurkan dana program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada periode 2022 hingga 2024 serta program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada tahun 2024. Sementara di bidang pendidikan dan sosial, Bank Aceh dipercaya menyalurkan Dana BOS, bantuan sosial jaring pengaman sosial, serta insentif bagi guru non-PNS kepada lebih dari seratus ribu penerima manfaat. Bank Aceh juga berperan dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS) kepada para petani kelapa sawit selama periode 2020 hingga 2025.

M. Hendra Supardi berharap program BSPS tahun 2026 dapat menjadi stimulus yang kuat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. Menurutnya, memiliki rumah yang layak huni merupakan langkah awal bagi terciptanya keluarga yang lebih sejahtera dan sehat. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran Bank Aceh sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads