Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XVII Lulus 100 Persen

0
53
Pengurus PWI Aceh bersama tim penguji UKW Angkatan XVII PWI Aceh foto bersama dengan wartawan Muda yang dinyatakan kompeten pada penutupan UKW yang difasilitasi PWI Pusat berkolaborasi dengan Kementerian BUMN di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat, 29 Desember 2023. (Dok PWI Aceh)

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XVII yang dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, 28-29 Desember 2023 ditutup dengan hasil akhir seluruh peserta yang berjumlah 24 orang lulus 100 persen. Semua peserta merupakan anggota Muda PWI Aceh yang mengikuti UKW jenjang Muda.

Kepastian lulus 100 persen disampaikan T. Haris Fadhillah selaku Koordinator Tim Penguji ketika penutupan UKW Angkatan XVII PWI Aceh, Jumat, 29 Desember 2023.

“Hasil yang luar biasa ini betul-betul karena kemampuan peserta, bukan karena ada intervensi dari Ketua PWI  atau ada yang menakut-nakuti penguji, kalau tidak lulus bisa berbahaya,” ujar Haris yang merupakan penguji nasional dari PWI Aceh disambut aplus peserta dan tim penguji.

Menurut Haris dengan kelulusan 24 orang peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh maka secara nasional hingga saat ini telah ada 18.224 orang wartawan anggota PWI yang sudah kompeten untuk semua jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dalam sambutan penutupannya menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah memfasilitasi UKW PWI Aceh disponsori BSI, PTPN III, dan Forum Humas BUMN.

Secara khusus Nasir juga mengucapkan selamat kepada semua peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh yang telah lulus 100 persen pada jenjang Muda.

“Sejak awal saya sudah berkeyakinan kalau kawan-kawan bisa kompeten karena kalian memang wartawan yang selama ini bekerja secara profesional di media masing-masing, sehingga tak ada kesulitan ketika mengikuti UKW,” ujarnya.

Nasir mengingatkan dengan status wartawan kompeten maka cara kerja harus berbeda dengan wartawan yang belum kompeten.

“Jalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, dan Kode Etik Perilaku Anggota PWI. Kalau seorang wartawan kompeten melakukan pelanggaran tentu sanksinya akan lebih berat,” kata Ketua PWI Aceh.

Nasir melaporkan jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 sebanyak 467 orang. Dengan selesainya UKW Angkatan XVII, maka jumlah anggota PWI Aceh yang sudah kompeten sebanyak 367 orang dengan rincian jenjang Utama 46 orang, Madya 78 orang, dan Muda 243 orang.

“Kepada tim penguji dan tim kepanitiaan (admin) pusat maupun daerah kami ucapkan terima kasih atas kerja maksimal yang dilakukan sehingga UKW Angkatan XVII PWI Aceh berjalan sesuai yang diagendakan,” demikian Nasir Nurdin. (Editor: Lia Dali)