Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI USK) bersinergi untuk optimalilasi hasil dan pengembangan wakaf produktif.
Sinergi ini, dibuktikan dengan kerjasama antara BWI dan FEBI USK yang tertera dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak tersebut, dihadiri jajaran Kanwil Kemenag Aceh pada Rapat Koordinasi BWI Aceh tahun 2022, di Hotel Diana, Banda Aceh, Rabu 16 November 2022.
Penandatanganan dilakukan Ketua BWI Aceh, Dr A Gani Isa SH MAg dan Dekan FEBI USK Prof Dr Faisal SE MSi MA disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Kabag TU Drs H Marzuki A MA, dan Kabid Urais Drs H Azhari.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg yang membuka rakor tersebut berterimakasih dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BWI Aceh dalam mengembangkan wakaf produktif.
“Kami apresiasi program dan langkah BWI, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi umat, hari ini kita dapat pula menyaksikan bukti nyata penandatanganan antara dua pihak, sebagai usaha yang konkret untuk lebih memasifkan sosialisasi wakaf produktif,” kata Iqbal.
Ia mengatakan pengembangan sektor wakaf produktif merupakan upaya strategis yang dapat mendukung perekonomian nasional.
Sektor wakaf mempunyai potensi yang besar, apabila mampu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, karenanya peningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola (nazir), literasi dan edukasi perwakafan perlu dilakukan secara berkelanjutan, jelas Iqbal.
Kalau saja sudah merambah ke dunia mahasiswa, hal ini akan semakin lebih bagus, penguatan literasi di kalangan mahasiswa, pelajar, siswa penting dilakukan, mereka adalah calon pemimpin masa depan, dan pada mereka ada harapan sekaligus menjadi solusi dalam penyangga kesejahteraan ekonomi Bangsa.
Menurut Iqbal, harta wakaf sebagai aset agama, baik berupa tanah dan benda lainnya perlu diselamatkan.
“Kemenag Aceh membangun koordinasi dengan BWI dan pihak terkait lainnya, berkomitmen menjaga harta agama, baik melalui pendataan, secara administrasi hukum dan juga pemanfaatannya yang produktif,” sebutnya.
Dikatakan Iqbal, saat ini banyak lembaga yang bergerak wakaf, tentu sangat kita dukung, seperti badan yang dibentuk oleh swasta, contohnya rumah wakaf dan unit-unit usaha lainnya yang sudah mampu menghasikan dan mensejahterakan.
Sementara A Gani Isa mengatakan, ia bersama pengurus BWI senantiasa untuk melanjutkan program dan cita-cita nasional untuk menggerakkan wakaf produktif, baik melalui pembinaan nazir dan berbagai aktivitas yang terkait dengan pengembangan wakaf ini.
“Kita berusaha maksimal, untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat secara luas. Memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf yang lebih baik,” jelas Gani Isa.
Sedangkan Kabid Urusan Agama Islam (Urais) selaku Sekretaris BWI Aceh, Drs H Azhari menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi wakaf yang besar. Hal ini tidak lain karena wakaf merupakan instrumen kebaikan dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan.
Namun, kata Azhari, terdapat juga beberapa tantangan yang menyebabkan belum optimalnya tata regulasi wakaf, rendahnya literasi wakaf, kapasitas nazhir yang rendah, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi.
“Sehingga potensi wakaf belum bisa dioptimalkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Padahal seharusnya wakaf bisa menjadi instrumen yang sangat potensial,” ucapnya.
Ia berharap melalui rakor BWI dan adanya memorandum antar lembaga akan mampu memberdayakan secara optimal wakaf produktif dan membangun sinergisitas untuk produktifitas wakaf di bumi Serambi Mekkah.
Kegiatan bertema “Sinergitas gerakan menuju pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif” berlangsung hingga 17 November 2022.