Pj Gubernur Minta Kadis Pengairan Normalisasi Sejumlah Kuala di Tamiang

Usai meninjau titik lokasi banjir di Aceh Tamiang, Minggu (6/11/2022) Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menggelar rapat bersama sejumlah Kepala SKPA terkait, secara virtual, dari Meuligoe Bupati Aceh Tamiang.

Dalam rapat tersebut Pj Gubernur menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan darurat dampak banjir.

Diantara yang mengikuti rapat tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Kepala Dinas Pengairan Ade Surya, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBA, Juru Bicara Pemerintah Aceh dan Plh Kepala Biro Adpim.

Para Kepala SKPA tersebut secara bersama berkumpul mengikuti arahan Pj Gubernur dan menggelar rapat tindak lanjut di Kantor Gubernur Aceh.

Pj Gubernur mengatakan, berdasarkan peninjauan yang dilakukan pihaknya, saat ini banyak kebutuhan logistik masyarakat di pengungsian mulai menipis. Ia meminta Kepala Dinas terkait untuk segera mengirim kembali segala kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak banjir.

Diantara kebutuhan logistik yang mendesak itu, sebut Pj Gubernur, adalah mie instan, telur, sarden, minyak goreng, tenda, air bersih, matras, selimut, pembalut wanita, pampers, susu bayi, penampung air dan alat pembersih sekolah.

Selain kebutuhan logistik, Achmad Marzuki juga meminta Kepala Dinas Pengairan untuk melakukan pengerukan atau normalisasi sejumlah kuala di Aceh Tamiang, guna meminimalisir dampak banjir, karena drainase yang lancar.

Lebih lanjut, Pj Gubernur juga meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas jalan yang terdampak banjir, untuk mengurai kemacetan. Ia meminta Dishub untuk menentukan titik kumpul truk-truk yang melintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Usai mendengar arahan dari Pj Gubernur, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, memimpin langsung rapat bersama para Kepala SKPA terkait untuk menginventarisasi tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads