Nasir Djamil Apresiasi Pelayanan Mahkamah Syariah Jantho

Anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil melakukan kunjungan kerja ke kantor Mahkamah Syariah kota Jantho, Selasa (18/10/2022).

Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI itu disambut Ketua Mahkamah Syariah Jantho Muhammad Redha Valevi SHI MH, yang turut didampingi Oleh Para Hakim dan Panitera Muhammad Raihan, S.AG, SH, M.H serta Sekretaris Sufriadi SHI, dan seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho. 

Pada kesempatan itu Nasir Djamil berharap sebagai mitra kerja dari Mahkamah Agung Republik, dan lembaga peradilan dibawahnya, Mahkamah Syariah harus mempertahankan kerja-kerja cerdas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

“Karena sebagai salah satu pengadilan yang berhadapan lansung dengan masyarakat, Mahkamah Syariah Jantho harus memberikan pelayanan yang optimal kerena mengingat jarak tempuh akses masyarakat ke kantor pengadilan lumayan jauh, dan semua orang yang ke mahkamah itu menyelesaikan masalah, makanya perlu penanganan yang optimal sehingga masyarakat terlayani dengan maksimal,”harapnya.

Pada kesempatan itu Nasir Djamil juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Mahkamah Syariaah Jantho terhadap masyarakat pencari keadilan, dimana ada pos pelayanan bantuan hukum, fasilitas Anjungan Gugatan Mandiri, E Court, Pelayanan informasi yang mudah, serta Website yang memuat informasi secara utuh, ditambah tempat mediasi yang nyaman, serta ruang transit tahanan jinayat yang bersih, serta adanya fasilitas penunjang pojok bermain anak, tempat laktasi bagi ibu menyusui, serta tempat pengunjung sidang yang nyaman dan tersedia fasilitas pelayanan disabilitas bagi kaum difabel. 

Dalam Kunjungan kerjanya Nasir Djamil juga melakukan wawancara singkat terhadap para pihak yang sedang menanti persidangan perdata serta salah satu pengacara yang sedang menunggu jadwal sidang jinayat. 

Nasir Djamil berharap tahun depan Mahkamah Syar’iyah Jantho menjadi satker yang mendapat perhatian kenaikan kelas pengadilan serta meraih prestasi Wilayah Bebas Korupsi dalam program zona integritas. 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads