Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengajak para pemangku kebijakan lintas sektor untuk secara bersama terlibat pada upaya penurunan stunting yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya, pada acara Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Aceh, di gedung serbaguna Setda Aceh (22/9/2022).
“Aceh termasuk salah satu wilayah yang memiliki prevalensi stunting tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, gerakan penurunan stunting harus kita gencarkan secara masif dengan melibatkan lintas sektor dan lembaga,” ujar Achmad Marzuki.
Pj Gubernur Aceh itu juga mengungkapkan, semangat kebersamaan dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting inilah yang menjadikan pertemuan hari ini sangat penting. “Di forum ini, kita akan menyatukan persepsi dan mensinergikan program untuk bahu membahu menurunkan angka stunting itu. Pertemuan ini juga merupakan momen awal bagi Pemerintah dalam memberikan pendampingan bagi penanganan kasus stunting sejumlah daerah di Aceh,” kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki mengimbau seluruh Pemerintah Kabupaten/kota yang menjadi sasaran intervensi program ini untuk memberi dukungan penuh bagi upaya pendampingan yang diberikan.
“Tidak ada alasan apapun, jarak, akses itu bukan alasan, segala upaya dan sumberdaya harus kita manfaatkan dan berdayakan agar angka stunting di Aceh turun. Jajaran SKPA dan SKPK harus mampu menjalin kerjasama yang solid guna menyambut pendampingan ini. Dengan kerjasama ini kita optimis kasus stunting Aceh akan mengalami penurunan secara signifikan dalam dua tahun ke depan,” imbuh Pj Gubernur.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Aceh untuk memberikan pendampingan ini. Semoga memberi hasil yang memuaskan, sehingga generasi muda Aceh tumbuh lebih sehat, lebih cerdas dan punya daya saing tinggi di tingkat nasional dan global,” pungkas Pj Gubernur Aceh.
Sebagaimana diketahui, saat ini stunting merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi Indonesia selama beberapa tahun belakangan. Indonesia termasuk negara yang memiliki angka stunting cukup tinggi di dunia, berkisar 24,4 persen.
Stunting menjadi ancaman, karena tidak semata menyebabkan gangguan pertumbuhan pada anak, tapi juga berdampak pada perkembangan otak si kecil sehingga membuat kecerdasannya menurun dan cenderung mudah terserang penyakit.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah telah menetapkan penanganan stunting sebagai salah satu program nasional, sebagaimana ditegaskan di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan itu, Pemerintah melalui Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan melakukan pendampingan bagi daerah-daerah yang memiliki angka stunting cukup tinggi.
Dalam konteks Aceh, beberapa waktu lalu Pj Gubernur telah menggagas Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) yang melibatkan lintas sektor untuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Bumi Serambi Mekah.
Rakor Pendampingan Terpadu Penanganan Kasus Stunting Aceh menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK RI.