Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas untuk Munir (ForSMUR) menggelar aksi solidaritas memperingati 18 tahun kematian aktivis HAM, Munir, pada Rabu (07/09/2022) di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.
Massa terdiri dari berbagai lapisan kalangan, diantaranya Alumni Sekolah HAM KontraS Aceh, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kohati, serta para seniman muda.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Rozhatul Valica menyampaikan tuntutan kepada Komnas HAM untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
“Kami mengecam atas lambannya penanganan kasus Munir, hingga jelang memasuki masa kedaluwarsa, ini jelas akan membuka terjadinya impunitas pada pelaku,” ujar Rozha.
Alumni Sekolah HAM, Ikhwan dalam orasinya juga menyampaikan, aksi hari ini sebagai pengingat bahwa negara tidak serius menangani kasus Munir.
“Buktinya kasus ini sudah dua tahun di Komnas HAM dan harusnya sudah selesai. Ini menjadi langkah pemerintah melanggengkan Impunitas dan melindungi penjahat HAM di negeri ini,” tegas Ikhwan.
Kegiatan aksi solidaritas 18 tahun Munir di Simpang Lima juga diselingi aksi teatrikal, dan berlanjut dengan pembacaan beberapa puisi bertema Munir yang merupakan hasil sayembara yang digelar KontraS Aceh beberapa hari sebelumnya.
Di tengah-tengah orasi, aksi tersebut juga disertai live painting (melukis) oleh seniman perempuan, Arifa Safura dan Alika.