Panitia Dinilai Lalai, Persiraja Dinyatakan Kalah 0-3 Atas PSMS Medan

Komite Ad-Hoc kompetisi PSSI dan LIB mengeluarkan keputusan terkait Pertandingan Liga 2 Grup Barat yang mempertemukan Persiraja Banda Aceh dan PSMS Medan, Senin (05/09/2022) yang  diwarnai mati lampu dan aksi penonton turun ke lapangan dan melakukan pembakaran.

PT Liga Indonesia Baru yang ditandatangani oleh Direktur Utama Ahmad Hadian Lukita Memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3 Karena dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran regulasi.

Keputusan tersebut ditetapkan Komite Ad-Hoc Kompetisi pada Rapat,  tanggal 5 September 2022 yang diputuskan oleh, Ketua Umum PSSI Komjen. Pol. (P). Mochamad Iriawan., S.H., M.M., MH, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Boedianto,  Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dan para anggota Dessy Arifianto, Asep  Saputra dan Somad.

“Metapkan : 1. Menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas,. 2. Memutuskan Klub PERSIRAJA Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” Bunyi surat keputusan 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022.

Dalam penjelasannya disebutkan bahwa PT LIB awalnya menetapkan jadwal pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan pada tanggal 5 September pukul 16.00 wib, namun pihak Persiraja menyampaikan permohonan agar pertandingan dimulai pada pukul 20.30 wib, dengan alasan pukul 16.00 bertepatan dengan pelaksanaan shalat ashar.

“LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Klub PERSIRAJA Banda Aceh yaitu Bapak Zulfikar SBY dimana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul pukul 20.30 WIB.,”

Ternyata pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus 6 menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H. Dimurthala Banda Aceh padam, atas investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas Pertandingan dan venue delegate LIB didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset dimana sebagai sumber utama pencahayaan listrik pada Stadion H. Dimurthala Banda Aceh.

Komite Ad-Hoc Kompetisi menilai adanya kelalaian terhadap persiapan pertandingan sehingga menyebabkan Pertandingan kompetisi Liga 2-2022 Grup Barat NP 8 antara PERSIRAJA Banda Aceh vs PSMS Medan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Atas berbagai alasan tersebut akhirnya Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3 Karena dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran regulasi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads